Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyeludupan Ikan Ilegal Sebanyak 3.400 Karton

Bea Cukai Tembilahan Kapal KM Sinar Abadi 5 yang berasal dari Batam mengangkut produk perikanan ilegal

Tayang:
Baca & Ambil Poin
dok. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Bea Cukai Tembilahan Kapal KM Sinar Abadi 5 yang berasal dari Batam mengangkut produk perikanan ilegal bersama dengan Bea Cukai Riau dan Sumatera Barat, serta Bea Cukai Batam, Sabtu (5/8/2017). Petugas yang melakukan penangkapan terhadap kapal tersebut mendapati sebanyak lebih dari 3.400 karton produk perikanan yang diangkut tanpa dokumen kepabeanan.
dok. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Bea Cukai Tembilahan Kapal KM Sinar Abadi 5 yang berasal dari Batam mengangkut produk perikanan ilegal bersama dengan Bea Cukai Riau dan Sumatera Barat, serta Bea Cukai Batam, Sabtu (5/8/2017). Petugas yang melakukan penangkapan terhadap kapal tersebut mendapati sebanyak lebih dari 3.400 karton produk perikanan yang diangkut tanpa dokumen kepabeanan.
dok. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Bea Cukai Tembilahan Kapal KM Sinar Abadi 5 yang berasal dari Batam mengangkut produk perikanan ilegal bersama dengan Bea Cukai Riau dan Sumatera Barat, serta Bea Cukai Batam, Sabtu (5/8/2017). Petugas yang melakukan penangkapan terhadap kapal tersebut mendapati sebanyak lebih dari 3.400 karton produk perikanan yang diangkut tanpa dokumen kepabeanan.
dok. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Bea Cukai Tembilahan Kapal KM Sinar Abadi 5 yang berasal dari Batam mengangkut produk perikanan ilegal bersama dengan Bea Cukai Riau dan Sumatera Barat, serta Bea Cukai Batam, Sabtu (5/8/2017). Petugas yang melakukan penangkapan terhadap kapal tersebut mendapati sebanyak lebih dari 3.400 karton produk perikanan yang diangkut tanpa dokumen kepabeanan.

     

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas