Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bea Cukai Teluk Nibung Sweeping Minuman Alkohol Tanpa Cukai

Masih sering ditemukan, banyak kedai atau toko tak berizin yang menjual minuman beralkohol, seperti yang ada di Simpang Sei Dua, Kota Tanjung Balai.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Bea Cukai Teluk Nibung Sweeping Minuman Alkohol Tanpa Cukai
dok. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Bea Cukai Teluk Nibung memeriksaan sebuah kedai/toko, yang berdasarkan informasi dari masyarakat, tidak memiliki izin namun dengan bebas menjual minuman beralkohol, pada Jumat (18/8/2017). 

     

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas