Kedapatan Bawa Sabu, Penumpang Paruh Baya Dari Malaysia Dibekuk Bea Cukai Juanda
Bea Cukai Juanda bekuk seorang penumpang pesawat berinisial MS (53) karena dicurigai membawa narkotika
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Bea Cukai Juanda bekuk seorang penumpang pesawat berinisial MS (53) karena dicurigai membawa narkotika pada Selasa (22/8/2017).
MS yang merupakan penumpang pesawat rute Johor Baru-Surabaya diperiksa petugas Bea Cukai karena dari hasil pemeriksaan x-ray ditemukan benda mencurigakan di dalam tas bawaannya yang disinyalir kuat merupakan narkotika.
Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Mochamad Mulyono mengungkapkan berdasarkan gambar yang diambil dari pemindaian mesin x-ray petugas melakukan pemeriksaan terhadap tas tersangka.
“Petugas membongkar tas tersebut dan didapati dua bungkusan berisi bubuk kristal putih. Petugas menimbangnya, beratnya sekitar 1.94 kilogram yang disembunyikan di bagian bawah tas yang sudah dimodifikasi,” ungkapnya.
Petugas kemudian membawa barang tersebut ke balai pengujian Bea Cukai Surabaya. Setelah dilakukan penelitian didapati bahwa barang tersebut merupakan narkotika jenis sabu.
Tersangka bersama barang bukti telah diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkotika Polda Jawa Timur untuk diproses lebih lanjut.
Mulyono menjelaskan hingga kasus penangkapan ini, Bea Cukai Juanda telah melakukan tujuh upaya penyelundupan narkoba sepanjang 2017.
“Sepanjang 2017 kami telah menggagalkan tujuh upaya penyelundupan narkotika yang dibawa penumpang, sementara jika digabung dengan tegahan dari Kantor Pos sudah 21 kali,” tegasnya.
Dirinya juga menambahkan keberhasilan upaya penggagalan penyelundupan narkotika ini tidak lepas dari sinergi yang dilakukan oleh Bea Cukai, Kepolisian Daerah Jawa Timur, Imigrasi, serta pihak keamanan bandara Juanda.