Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan 25,3 Ton Bawang Ilegal

Bea Cukai Lhokseumawe lakukan pemusnahan terhadap bawang selundupan sebanyak 2.662 karung seberat 25,3 ton.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan 25,3 Ton Bawang Ilegal
dok. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Bea Cukai Lhokseumawe lakukan pemusnahan terhadap bawang selundupan sebanyak 2.662 karung seberat 25,3 ton pada Rabu (30/8/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Bea Cukai Lhokseumawe lakukan pemusnahan terhadap bawang selundupan sebanyak 2.662 karung seberat 25,3 ton pada Rabu (30/8/2017).

Bawang selundupan tersebut awalnya akan dihibahkan namun mengingat kondisinya yang sudah busuk, pemerintah memutuskan untuk memusnahkan bawang tersebut.

Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe,  Asep Munandar mengatakan bawang yang dimusnahkan itu merupakan hasil penegahan yang dilakukan oleh Aparat TNI Angkatan Laut di Alur Kuala Jambo Aye Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara.

“Dari hasil penegahan tersebut, pihak TNI melimpahkan perkara ke Bea Cukai Lhokseumawe untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Asep.

Asep menambahkan awalnya bawang merah tersebut direncanakan dihibahkan kepada masyarakat melalui Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

“Tetapi setelah dilakukan pengecekan terakhir ternyata kondisi bawang merah tersebut tidak bisa digunakan lagi karena sudah membusuk sehingga diusulkan untuk dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara ditimbun kedalam tanah supaya tidak  bisa digunakan lagi,” pungkas Asep.⁠⁠⁠⁠

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas