Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Galeri Foto: Pemusnahan Rokok Ilegal Bernilai 8.48 Miliar

Bea Cukai Wilayah Sulawesi Selatan dan Bea Cukai Makassar lakukan pemusnahan rokok ilegal senilai Rp8.48 miliar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Galeri Foto: Pemusnahan Rokok Ilegal Bernilai 8.48 Miliar
dok. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Bea Cukai Wilayah Sulawesi Selatan dan Bea Cukai Makassar lakukan pemusnahan rokok ilegal senilai Rp8.48 miliar pada Selasa (19/9/2017). Selain memusnahkan rokok ilegal, Bea Cukai juga memusnahkan minuman keras ilegal sebanyak 225 botol. 

     

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas