Home Bea Cukai Foto Galeri Foto: Pemusnahan Rokok Ilegal Bernilai 8.48 Miliar Bea Cukai Wilayah Sulawesi Selatan dan Bea Cukai Makassar lakukan pemusnahan rokok ilegal senilai Rp8.48 miliar. Tayang: Selasa, 26 September 2017 17:07 WIB Baca & Ambil Poin 0 Baca Selanjutnya: Tekan Peredaran Rokok Ilegal di Jatim, Bea Cukai Terapkan Tindakan Tegas dan Pendekatan Humanis ✖ dok. Direktorat Jenderal Bea dan CukaiBea Cukai Wilayah Sulawesi Selatan dan Bea Cukai Makassar lakukan pemusnahan rokok ilegal senilai Rp8.48 miliar pada Selasa (19/9/2017). Selain memusnahkan rokok ilegal, Bea Cukai juga memusnahkan minuman keras ilegal sebanyak 225 botol. Sumber terpercaya, tambahkan Tribunnews di Google Klik untuk mengatur sumber pilihan Anda di Google News Tags: Bea Cukai Wilayah Sulawesi SelatanBea Cukai Makassarrokok ilegal Dapatkan Berita Pilihan di WhatsApp Anda Klik Di Sini! Ikuti kami di Video Pilihan Evakuasi Dramatis Sekeluarga Meninggal di Glamping: Para Korban Berjajar Ada yang di Sleeping Bag Berita Populer Tekan Peredaran Rokok Ilegal di Jatim, Bea Cukai Terapkan Tindakan Tegas dan Pendekatan Humanis Senin, 21 Juli 2025 Manager Fest 2026 Soroti Kesiapan SDM Topang Pertumbuhan Bisnis Perusahaan 4 jam lalu Babak Baru Kasus Korupsi Dana CSR: KPK Limpahkan Berkas Perkara Wali Kota Madiun Maidi ke Jaksa 3 jam lalu Simpatisan ISIS di Balik Teror Konser Taylor Swift di Wina, Austria Divonis 15 Tahun Penjara 4 jam lalu Biaya Operasional Mulai Rp9.000 per Hari, JAECOO Hadirkan Pilihan SUV EV hingga Hybrid 4 jam lalu Berita Populer Lainnya