Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah 17 Tahun Vakum, Maluku Utara Kembali Ekspor Produk Perikanan

Namun, tahun ini mimpi masyarakat Maluku Utara untuk dapat mengekspor produk perikanannya secara mandiri akhirnya terwujud.

zoom-in Setelah 17 Tahun Vakum, Maluku Utara Kembali Ekspor Produk Perikanan
dok. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Kepala Kantor Bea Cukai Ternate, Musafak, saat melepas langsung pemberangkatan kapal KM Mentari, pengangkut kontener produk ikan, di Pelabuhan Tobelo Halmahera Utara, Selasa (24/10//2017). 

TRIBUNNEWS.COM - Maluku Utara adalah salah satu provinsi yang menjadi sumber penghasil ikan terbesar di Indonesia, bahkan dunia. Namun sayangnya, selama tujuh belas tahun terakhir, ekspor produk perikanan yang berasal dari wilayah tangkap Maluku Utara tidak dapat dilakukan langsung dari provinsi tersebut, melainkan melalui Bitung, Makasar, Bali, dan Surabaya.

Namun, tahun ini mimpi masyarakat Maluku Utara untuk dapat mengekspor produk perikanannya secara mandiri akhirnya terwujud.

“Selama ini, devisa ekspor dan pendapatan asli daerah dari sektor perikanan masuk ke provinsi di luar Maluku Utara. Hal tersebut sangat kami sayangkan, untuk itulah satu tahun terakhir ini, Bea Cukai berkoordinasi dengan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara, Dinas Kelautan dan Perikanan, Badan Karantina Provinsi Maluku Utara, dan didukung oleh beberapa BUMN seperti maskapai penerbangan dan perbankan, untuk meyakinkan para pelaku UMKM sektor perikanan Maluku Utara agar mulai mengekspor secara mandiri,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Ternate, Musafak, saat melepas langsung pemberangkatan kapal KM Mentari, pengangkut kontener produk ikan, di Pelabuhan Tobelo Halmahera Utara, Selasa (24/10//2017).

Dijelaskan Musafak, ekspor perdana ini dilakukan oleh CV Markindo Raya yang berdomisili di Desa Pale Tobelo. Komoditi yang diekspor, dengan negara tujuan Jepang, ialah berupa ikan asap kering (dried smoked fish) sebanyak 11.046 kilogram, dengan nilai devisa ekspor US$ 34,194 atau sekitar Rp460 Juta Rupiah.

“Eksportasi ini di bawah pengawasan Pos Bantu Bea Cukai Ternate dan telah menggunakan aplikasi pelayanan ekspor berbasis online yang dikembangkan Bea Cukai Ternate,” ungkapnya.

Musafak berharap dengan berjalannya ekspor dibidang perikanan, dapat mendorong perekonomian dan meningkatkan penerimaan daerah sehingga dapat menunjang pembangunan di Provinsi Maluku Utara.

Berita Rekomendasi
Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas