Bea Cukai Entikong Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Entikong
Bea Cukai Entikong ringkus tiga tersangka anggota jaringan narkotika internasional di Pos Lantas Batas Negara (PLBN) Entikong.
Editor: Content Writer
Bea Cukai Entikong bekerja sama dengan BNNP Kalimantan Barat (Kalbar), Polda Kalbar, dan TNI membongkar jaringan narkotika internasional di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, setelah pada tanggal 17 November 2017 petugas gabungan mengamankan tiga orang berinisial FD, UD, HS yang diduga merupakan anggota jaringan narkotika internasional tersebut.
Kepala Kantor Bea Cukai Entikong, P. Dwi Jogyastara, pada Senin (20/11/2017) mengungkapkan bahwa ketiganya berkomplot menyelundupkan tiga paket berisi sabu dengan berat total tiga kilogram, di dalam filter mobil berpelat nomor Malaysia.
“Kasus ini bermula ketika FD dan UD membeli sabu dari AT, seorang warga negara Malaysia di Kota Siburan, Malaysia. Sabu tersebut dibawa ke Entikong dengan disembunyikan di dalam kap mobil yang dikendarai HS, hingga akhirnya aksinya dihentikan petugas Bea Cukai. Menyusul, FD dan UD, yang telah diketahui profil dan pergerakannya oleh petugas, saat kembali dari Malaysia menuju Pontianak dan Entikong dengan kendaraan masing-masing pun turut kami amankan,” ujar Dwi.
Tak berselang lama, pada tanggal 18 November 2017, AT, yang telah diketahui merencanakan kedatangannya ke Indonesia, diamankan oleh petugas gabungan di PLBN Entikong. Namun, ketika seluruh tersangka dan barang bukti dibawa menuju Pontianak, AT melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri. Petugas mengambil tindakan tegas, yang menyebabkan AT tewas di tempat. Untuk proses penyidikan lebih lanjut, ketiga tersangka lainnya dan barang bukti dibawa ke BNNP Kalbar.
“Penindakan ini merupakan langkah nyata Bea Cukai Entikong untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kami harapkan kerja sama yang solid antar instansi akan semakin terjalin dengan baik, sehingga memudahkan pengungkapan penyelundupan narkotika,” tegasnya. (*)