Kerja Sama Baik, Bea Cukai dan Kepolisian Gagalkan Peredaran Ekstasi Di Sulawesi Selatan
Bea Cukai dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan aksi seorang gembong narkoba yang mengendalikan peredaran ekstasi.
Editor: Content Writer
Bea Cukai dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan aksi seorang gembong narkoba yang mengendalikan peredaran ekstasi meski telah ditahan dan divonis hukuman mati.
Dari sinergi antara kedua instansi ini, petugas berhasil menggagalkan perederan 989 butir ekstasi pada Senin (20/11/2017).
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Untung Basuki menyatakan bahwa sinergi positif ini harus terus terjalin guna meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap barang-barang terlarang khususnya di wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya.
“Bea Cukai sangat serius dalam memberantas peredaran narkoba. Untuk itu kami akan terus bekerja sama dengan instansi penegak hukum khususnya Kepolisian di Sulawesi Selatan untuk menindak tegas para pengedar,” ungkapnya.
Kapolda Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Muktiono turut mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin selama ini dengan Bea Cukai.
“Kami dari Kepolsisian sangat mendukung kerja sama ini untuk menciptakan keamanan bangsa Indonesia. selain itu tentunya dengan kerja sama ini diharapkan dapat menopang proses pembangunan di Sulawesi Selatan,” ungkap Muktiono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.