Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ikut Musnahkan 1,68 Juta Batang Rokok Ilegal, Sri Mulyani Harapkan Meningkatnya Penerimaan Negara

Menteri Keuangan, Sri Mulyani bersama sejumlah personel Polda Jatim, Koarmada 2, Bea dan Cukai dan instansi lain melakukan pemusnahan rokok ilegal

Editor: Content Writer
zoom-in Ikut Musnahkan 1,68 Juta Batang Rokok Ilegal, Sri Mulyani Harapkan Meningkatnya Penerimaan Negara
dok. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Menteri Keuangan, Sri Mulyani ikut dalam konferensi pers di Terminal Petikemas Surabaya (TPS) bersama beberapa pejabat dari instansi terkait, Kamis (2/8/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

Menteri Keuangan, Sri Mulyani bersama sejumlah personel Polda Jatim, Koarmada 2, Bea dan Cukai dan instansi lain datang ke Terminal Petikemas Surabaya (TPS) pada Kamis (2/8/2018) siang.

Mereka melakukan pemusnahan jutaan rokok tanpa cukai alias ilegal.

Sebelumnya, Sri Mulyani dan beserta pihak terkat melakukan konferensi pers terkait kasus penyelundupan tiga kontainer berisi 50.664 miras dan peredaran 30 juta batang rokok ilegal di Jatim yang telah digagalkan.

Dalam konferensi pers tersebut Sri Mulyani mengatakan, pemerintah selalu berupaya untuk menciptakan kondisi ekonomi yang sehat dan kondusif.

Dikatakan Sri Mulyani, untuk mencapai kondisi itu, satu cara yang dilakukan adalah menekan seminimal mungkin praktik penyelenggaraan impor dan peredaran barang ilegal.

"Kondisi tersebut akan mendorong pertumbuhan ekonomi, yang pada gilirannya akan meningkatkan penerimaan negara dan akan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat," kata Sri Mulyani pada awak media, Kamis (2/8/2018).

Berita Rekomendasi

Sri menambahkan, penyelundupan tiga kontainer berisi 50.664 botol minuman keras tersebut berasal dari Singapura.

Secara simbolis, sekitar 16,8 juta batang rokok ilegal hasil tangkapan kantor wilayah dan pelayanan di lingkungan Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim 1 Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya kemudian dimusnahkan.

Sedangkan untuk miras impor akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang ada di Indonesia.

"Oleh karena itu, Kementerian Keuangan, (yang didalamnya ada Direktorat Jenderal bea dan cukai) pada 12 Juli 2018 lalu meluncurkan program penertiban impor berisiko tinggi (PIBT)," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan program PIBT itu bersinergi dengan Polri, TNI, Kejaksaan, KPK, PPATK, Kementerian Perdagangan serta instansi terkait lain termasuk pemerintah daerah.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ikut Musnahkan 1,68 Juta Batang Rokok Ilegal, Sri Mulyani Harapkan Meningkatnya Penerimaan Negara, http://jatim.tribunnews.com/2018/08/02/ikut-musnahkan-168-juta-batang-rokok-ilegal-sri-mulyani-harapkan-meningkatnya-penerimaan-negara.
Penulis: Pradhitya Fauzi
Editor: Ani Susanti

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas