Dukung Industri Dalam Negeri, Beacukai adakan pertemuan dengan AIPTI
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebagai institusi yang mengemban misi Industrial Assistance dan Trade Facilitator.
Editor: Content Writer
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebagai institusi yang mengemban misi Industrial Assistance dan Trade Facilitator, terus berupaya untuk mendorong pertumbuhan investasi dalam negeri melalui berbagai tugas dan fungsi.
Hal ini dibuktikan dengan pembahasan bersama Asosiasi industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI) pada Jumat (24/8/2018).
Ketua AIPTI Ali Soebroto menegaskan, Tujuan dibentuknya asosiasi ini adalah menjadikan negara indonesia sebagai negara yang mampu memproduksi sendiri perangkat telekomunikasi yang sesuai dengan regulasi pemerintah Indonesia terkait dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap DJBC yang selama ini telah berkontribusi fokusnya pada penanganan barang-barang ilegal yang diselundupkan ke indonesia.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, menyatakan bahwa DJBC tidak akan pandang bulu dalam menangani segala tindak penyelundupan.
Ia juga menyampaikan harapan kepada asosiasi untuk membangun sinergi dalam memberantas produk ilegal, Hal ini didasarkan pada komitmen DJBC dalam menjaga kepastian berbisnis di indonesia.
“kalau legal kita pastikan kepastian bisnis, kalau masih ilegal kita edukasi agar menjadi legal,” tutur beliau. (*)