Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sinergitas PMJ, Bea Cukai, dan Pos Indonesia Ungkap Sindikat Kiriman Narkotika Dari Luar Negeri

Polda Metro Jaya, Bea Cukai, dan PT Pos Indonesia bersinergi amankan negara dari praktek penyelundupan narkoba di wilayah Indonesia

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Content Writer

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

Polda Metro Jaya, Bea Cukai, dan PT Pos Indonesia bersinergi amankan negara dari praktek penyelundupan narkoba di wilayah Indonesia. Berkat kerjasama tersebut, mereka berhasil menggagalkan dan membongkar sindikat yang memanfaatkan jasa ekspedisi.

Barang narkotika yang berhasil didapat dari penggagalan penyelundupan tersebut yakni 719,8 gram Methamphetamine, 50.000 butir Ekstasi, 4 Kg Daun khat, 4 Kg Ketamine dan 30.000 butir Happy Five, dari wilayah Jakarta dan Banten.

Semua paket yang dicurigai, mayoritas berasal dari empat negara yakni Belanda, Taiwan, India, dan Ethiopia.

Para tersangka sengaja menggunakan upaya dan modus lewat barang kiriman pos untuk mengelabui petugas.

Mereka mengemas barang haram tersebut menggunakan kemasan makanan ringan, cokelat, kotak kardus, pakaian wanita dan empat sandal wanita yang didalam solnya ditemukan barang terlarang tersebut.

Sementara kiriman dari India yang memuat mesin pompa air, ternyata tersembunyi Methampetamine seberat 319,8 gram.

Berita Rekomendasi

"Bea Cukai kemudian berkoordinasi dengan Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan controlled delivery di sekitar Kantor Pos Jakarta Pusat," terang Kepala Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Kunawi di Gedung Pos Ibukota lantai 3, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018).

Hasil giat pengendalian pengiriman dengan sinergitas dari jajaran terkait berhasil mengamankan 18 orang tersangka.

Dari 18 tersangka yang diamankan, lima orang berinisal JW, AD, AP, IW, dan DK diciduk di Loket Pengambilan Paket Luar Negeri Kantor Pos Jakarta Pusat.

Terkait mengapa jasa ekspedisi utamanya Pos Indonesia yang menjadi favorit untuk mengirim barang terlarang itu, Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander, mengatakan alasannya ialah murah dan memiliki ketepatan waktu yang cukup.

"Mungkin ya karena murah, dan punya ketepatan waktu yang baik," ujarnya.

Lebih lanjut Kunawi mengatakan, jajaran pemerintah harus saling bahu membahu menanggulangi modus dan upaya cerdik para tersangka untuk memberantas peredaran narkotika masuk ke wilayah Indonesia.

Sinergi yang dilakukan oleh Bea Cukai Pasar Baru, PT Pos Indonesia dan Polda Metro Jaya merupakan wujud peningkatan kewaspadaan terhadap pengawasan terhadap pemerintah Indonesia dalam pemberantasan.

"Dengan maraknya peredaran narkotika di seluruh Indonesia, pemerintah harus saling bahu membahu untuk menanggulanginya. Sinergi antar lembaga pemerintah sangat dibutuhkan," pungkas Kunawi. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas