Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bea Cukai Entikong Bakar Ribuan Pakaian Bekas Ilegal Asal Malaysia

Bea Cukai Entikong musnahkan barang hasil penindakan berupa 682 bal pakaian bekas dan 1.047 gulung bahan tekstil.

Editor: Content Writer
zoom-in Bea Cukai Entikong Bakar Ribuan Pakaian Bekas Ilegal Asal Malaysia
dok. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Bea Cukai Entikong musnahkan barang hasil penindakan berupa 682 bal pakaian bekas dan 1.047 gulung bahan tekstil dimusnahkan pada hari Kamis (04/10). 

Bea Cukai Entikong musnahkan barang hasil penindakan berupa 682 bal pakaian bekas dan 1.047 gulung bahan tekstil dimusnahkan pada hari Kamis (04/10).

Pakaian bekas dan bahan tekstil asal Malaysia ini merupakan hasil penindakan Bea Cukai Entikong sejak tahun 2009 hingga 2018 di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, selain itu juga terdapat penindakan pada jalur-jalur tikus di sekitar perbatasan Indonesia – Malaysia di Entikong.

P. Dwi Jogyastara, Kepala Kantor Bea Cukai Entikong menyatakan bahwa seluruh barang yang dimusnahkan telah mendapatkan persetujuan Menteri Keuangan.

“Jumlahnya kalau dihitung kubikasinya mencapai 110 atau setara dengan dua kontainer. Pakaian bekas ini menurut Permendag 51 tahun 2015 sifatnya adalah barang larangan. Jadi memang tidak boleh masuk karena dari sisi kesehatan membahayakan masyarakat," ungkapnya.

Dwi Jogyastara menambahkan salah satu fungsi Bea Cukai di perbatasan adalah sebagai community protector, yaitu melindungi masyarakat dari bahaya barang-barang ilegal.

Selain itu kami juga sebagai trade facilitator membantu industri dalam negeri dari ancaman masuknya barang ilegal yang membahayakan industri.

Menurutnya jumlah kerugian negara dari pelanggaran pemasukan barang ilegal ini sekitar Rp 2 miliar.

Berita Rekomendasi

Harapan kedepannya, sinergi dengan instansi-instansi terkait lebih diintensifkan untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal di perbatasan Entikong. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas