Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bea Cukai Bitung Hibahkan Barang Hasil Tegahan Senilai Lebih Dari Setengah Miliar

Bea Cukai Bitung menghibahkan barang hasil tegahan yang kedapatan tidak memenuhi ketentuan di bidang impor kepada Pemerintah Kota Bitung.

Editor: Content Writer
zoom-in Bea Cukai Bitung Hibahkan Barang Hasil Tegahan Senilai Lebih Dari Setengah Miliar
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
Bea Cukai Bitung menghibahkan barang hasil tegahan yang kedapatan tidak memenuhi ketentuan di bidang impor kepada Pemerintah Kota Bitung, Rabu (12/12) di Terminal Petikemas Bitung. 

Bea Cukai Bitung menghibahkan barang hasil tegahan yang kedapatan tidak memenuhi ketentuan di bidang impor kepada Pemerintah Kota Bitung.

Proses hibah tersebut dilaksanakan pada hari Rabu (12/12) di Terminal Petikemas Bitung.

Sebanyak 328 set Furniture Bad, 46 set Dining Table, dan 1 set Dining Soft dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp. 531.000.000 dihibahkan oleh Bea Cukai dalam kesempatan tersebut.

Kepala Kantor Bea Cukai Bitung, Agung Riandar Kurnianto mengungkapkan bahwa penegahan terhadap barang-barang yang dihibahkan tersebut merupakan salah satu tugas Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan.

“Selain melindungi masyarakat, kami juga berupaya untuk menciptakan iklim usaha yang mendorong mindset pengusaha agar berpikir legal itu mudah,” ungkap Agung.

Hibah yang dilaksanakan oleh Bea Cukai telah mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Kegiatan hibah ini juga merupakan salah satu bentuk kepedulian Bea Cukai terhadap masyarakat dengan memperhatikan asas manfaat barang yang masih bisa digunakan untuk kepentingan sosial yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas