Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bea Cukai Pekanbaru Kembali Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

Bea Cukai Pekanbaru ikut dalam upaya menurunkan angka peredaran rokok ilegal di masyarakat dengan melakukan dua penindakan pada Jumat 24 Mei lalu.

Editor: Content Writer
zoom-in Bea Cukai Pekanbaru Kembali Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal
dok. Bea Cukai
Bermula dari keterangan masyarakat, petugas kemudian menelusuri dan menemukan barang bukti yang dicari. 

Pekanbaru (31/05) – Bea Cukai Pekanbaru ikut dalam upaya menurunkan angka peredaran rokok ilegal di masyarakat dengan melakukan dua penindakan pada Jumat 24 Mei lalu.

Pencegahan dilakukan pada bus Rapi rute Palembang-Medan dan truk Fuso rute yang sama. Operasi ini merupakan tindak lanjut kampanye yang dilakukan bea cukai yakni Gempur Rokok Ilegal.

Bermula dari keterangan masyarakat, petugas kemudian menelusuri dan menemukan barang bukti yang dicari.

“Penindakan kali ini kita bekerjasama dengan masyarakat, informasi dari masyarakat kemudian kita telusuri dan benar saja ada kendaraan yang sesuai ciri-ciri yang dimaksud. Petugas kami kemudian langsung menindak dan ditemukan 7 karton tanpa pita cukai dari penindakan pertama” Ungkap Prijo Andono, Kepala Kantor BC Pekanbaru.

Menjelang sore hari petugas kemudian mendapat informasi adanya upaya penyelundupan kedua. “Tidak lama berselang, kami mendapat informasi bahwa ada upaya lainnya. Penindakan kedua pun kemudian dilakukan pukul 3 sore dan menemukan 24 karton rokok tanpa pita cukai,” lanjut Prijo.

Selanjutnya, barang bukti dan pelaku ke kantor Pekanbaru untuk proses lebih lanjut.

Bea Cukai dengan kampanye Gempur Rokok menargetkan peredaran rokok ilegal dapat ditekan hingga dibawah 3 persen. Hal ini demi terciptanya ekonomi yang stabil dan persaingan bisnis yang sehat.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas