Bea Cukai Morowali Bentuk Satgas Anti Rokok Ilegal Dengan Pemda Setempat
Bea Cukai Morowali bentuk Satgas Anti Rokok Ilegal bersama dengan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Poso dalam acara sosialisasi Cukai
Editor: Content Writer
Bea Cukai Morowali bentuk Satgas Anti Rokok Ilegal bersama dengan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Poso dalam acara sosialisasi Cukai pada Selasa (6/8/2019). Tujuannya tidak lain adalah untuk memberantas peredaran rokok ilegal serta mempererat sinergi dengan pemerintah daerah setempat.
Kepala Kantor Bea Cukai Morowali, Irianto menegaskan bahwa selain untuk memberantas peredaran rokok ilegal, sosialisasi dan pembentukan Satgas Anti Rokok Ilegal tersebut merupakan peran nyata Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari bahaya barang-barang ilegal.
“Kami berupaya untuk mempererat sinergi dengan pemerintah daerah, selain itu kami juga ingin mengedukasi masyarakat dan para pelaku usaha bahwa mereka dapat ambil bagian dalam upaya pemberantasan rokok ilegal,” ujar Irianto.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi rokok ilegal serta dapat melaporkan apabila melihat tanda-tanda rokok ilegal di sekitar lingkungannya,” tambah Irianto.
Bea Cukai Morowali bertekad akan terus menggalakkan kegiatan ini guna memberantas peredaran rokok ilegal.
Hal ini ditujukan sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas yaitu sebagai industrial assistance serta revenue collector.(*)