Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bea Cukai Meulaboh Awasi Impor Perdana Tiang Pancang dari China

Bea Cukai Meulaboh mengawasi impor perdana tiang pancang (PHC Pile/ 789 Pkgs dan PHC Pencil Pile/ 527 pkgs) yang berasal dari Bayuquan/ China.

Editor: Content Writer
zoom-in Bea Cukai Meulaboh Awasi Impor Perdana Tiang Pancang dari China
Bea Cukai
Bea Cukai Meulaboh mengawasi impor perdana tiang pancang (PHC Pile/ 789 Pkgs dan PHC Pencil Pile/ 527 pkgs) yang berasal dari Bayuquan/ China, pada Minggu (04/08). 

Bea Cukai Meulaboh mengawasi impor perdana tiang pancang (PHC Pile/ 789 Pkgs dan PHC Pencil Pile/ 527 pkgs) yang berasal dari Bayuquan/ China, pada Minggu (04/08). Sarana pengangkut yang digunakan dalam impor perdana tersebut merupakan Kapal MV. Seiyo Spirit/SR 1901 berbendera Panama dengan total muatan sebanyak 6,9 ton/ 1316 Pkgs, yang saat ini telah bersandar di pelabuhan Calang/ Aceh Jaya.

Tiang pancang asal China tersebut diimpor oleh PT Jianhua Contruction Trading Material yang rencananya akan diangkut ke menuju Nagan Raya dari pelabuhan Calang/Aceh Jaya dan akan dipergunakan untuk kegiatan pembangunan proyek PLTU 4 dan 5 yang berada di Nagan Raya. Untuk sementara tiang pancang asal China tersebut ditimbun di area lapangan pelabuhan Calang/ Aceh Jaya sesuai dengan aturan di bidang kepabeanan yang berlaku

Kepala Kantor Bea Cukai Meulaboh, Akbar Harfianto, Selasa (13/08) menjelaskan bahwa pengawasan impor perdana ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan dua fungsi utama Bea Cukai, “yakni mewujudkan iklim usaha dan investasi yang kondusif dengan memperlancar logistik impor melalui penyederhanaan prosedur kepabeanan serta penerapan sistem manajemen risiko yang andal dan melakukan pengawasan kegiatan impor secara efektif dan efisien melalui penerapan sistem manajemen risiko yang handal, intelijen, dan penyidikan yang kuat, serta penindakan yang tegas.”

Ia pun menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan pelayanan dan pengawasan terbaik untuk mendukung kegiatan Impor maupun ekspor di wilayah Aceh Barat-Selatan guna mendukung meningkatnya daya saing industri dalam negeri dan melindungi masyarakat dari barang ilegal.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas