Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bea Cukai Kudus Tetap Semangat Lakukan Operasi Gempur Rokok Ilegal

Bea Cukai Kudus melakukan penindakan terhadap empat buah bangunan di dua lokasi berbeda, yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan/pengemasan Ba

Editor: Content Writer
zoom-in Bea Cukai Kudus Tetap Semangat Lakukan Operasi Gempur Rokok Ilegal
Bea Cukai
Bea Cukai Kudus lakukan operasi gempur di tempat penimbunan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal di Desa Robayan, Jepara, Selasa (20/8) lalu. 

Bea Cukai Kudus melakukan penindakan terhadap empat buah bangunan di dua lokasi berbeda, yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan/pengemasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal di Desa Robayan, Kab Jepara pada Selasa (20/8) lalu.

Penindakan bermula dari informasi masyarakat dan segera ditindaklanjuti dengan melakukan pengamatan terhadap bangunan yang dimaksud. Setelah melakukan pengamatan, tim melanjutkan dengan memeriksa isi bangunan dan didapati barang bukti berupa rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang diduga ilegal sebanyak 331.300 batang dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp 236.879.500,00.

Iman Prayitno, Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, mengatakan bahwa Bea Cukai akan selalu melakukan penindakan terhadap rokok ilegal sesuai dengan semangat yang dibawa dalam menjaga keamanan dan perekonomian nasional.

“Rokok ilegal sangat merugikan negara karena tidak membayar cukai, PPn HT, dan pajak rokok. Hingga saat ini Bea Cukai Kudus telah berhasil melakukan penindakan sebanyak 89 kali dengan total potensi kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp 6.189.726.676,” ungkap Iman.

Hingga saat ini, rokok ilegal masih marak beredar di tengah masyarakat. Selain mengganggu usaha di bidang tembakau, keberadaan rokok ilegal juga merugikan dari sisi keamanan negara. Rokok ilegal yang saat ini masih beredar berkisar 7 persen, ditargetkan dapat diturunkan ke angka 3 persensesuai dengan arahan Menteri Keuangan.

“Sesuai dengan arahan pimpinan, kami akan terus menggalakan penindakan rokok ilegal, juga sosialisasi kepada warung, toko atau penjual eceran agar tidak menjual rokok ilegal. Harapan kami tetap sama, yaitu ditekannya peredaran rokok ilegal dan terciptanya perekonomian yang sehat dari penerimaan cukai secara legal,” tutup Iman

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas