Kepala Kanwil Bea Cukai Sumut Buka Pertemuan Bea Cukai ASEAN
Agenda pada pertemuan tersebut antara lain adalah pembahasan kasus-kasus yang berkaitan dengan PCA di antara negara-negara ASEAN, asistensi teknis PCA
Editor: Content Writer
MEDAN—Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara, Oza Olavia membuka acara Customs Enforcement and Compliance Working Group (CECWG) ke-26 di Hotel Adimulya, Medan, pada Selasa (27/8). CECWG merupakan forum kerja sama administrasi pabean di ASEAN yang bertugas merumuskan rencana strategis terkait penindakan dan kepatuhan di bidang kepabeanan.
CECWG juga bertanggung jawab untuk memantau implementasi Strategic Plan of Customs Development (SPCD) di antaranya SPCD 8 tentang Customs Post Clearance Audit (PCA), SPCD 9 tentang Customs Enforceement and Mutual Assistance dan SPCD 10 tentang Public Security and Protection of the Society. Saat ini Indonesia juga merupakan Country Coordinator untuk SPCD 8 yang tanggungjawabnya dipegang oleh Direktorat Audit Kepabeanan dan Cukai.
Pertemuan ini dihadiri oleh delegasi Bea Cukai dari seluruh negara anggota ASEAN. Delegasi dari Indonesia diwakili oleh Kepala Subdirektorat Regional Imik Eko Putro, Fungsional Audit Heru Hardjanto Adi Pradopo, dan Kepala Seksi Penindakan Narkotika Junanto Kurniawan.
Agenda pada pertemuan tersebut antara lain adalah pembahasan kasus-kasus yang berkaitan dengan PCA di antara negara-negara ASEAN, asistensi teknis PCA kepada negara anggota ASEAN, inisiatif pembangunan fasilitas pengembangbiakan anjing pelacak serta concept note study joint customs control.
Dalam sambutannya, Oza Olavia sangat menyambut baik kedatangan para delegasi. Ia juga menyampaikan beberapa penindakan yang telah dilakukan oleh Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara. “Di tahun 2019 kami telah melakukan penindakan terhadap berbagai upaya penyelundupan di antaranya penyelundupan rokok ilegal dari Vietnam dan penyelundupan narkotika dari Malaysia,” ujarnya.
Oza Olavia juga meyakini bahwa pertemuan tersebut sangat bermanfaat bagi negara anggota ASEAN dalam hal meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam melakukan penindakan dan kepatuhan di bidang kepabeanan.