Bea Cukai Pekanbaru Kembali Gagalkan Peredaran Jutaan Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Pekanbaru kembali gagalkan peredaran rokok ilegal. Sebanyak lebih dari satu juta batang rokok ilegal berhasil diamankan dari penindakan yang
Editor: Content Writer
PEKANBARU—Bea Cukai Pekanbaru kembali gagalkan peredaran rokok ilegal. Sebanyak lebih dari satu juta batang rokok ilegal berhasil diamankan dari penindakan yang dilakukan pada Jumat (23/8) di beberapa titik lokasi yang berbeda, yaitu di Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru.
Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru, Prijo Andono, mengungkapkan kronologi penindakan tersebut. Berawal dari informasi masyarakat bahwa akan melintas sarana pengangkut membawa rokok ilegal yang disinyalir berasal dari Tembilahan menuju Pekanbaru, Bea Cukai Pekanbaru menindaklanjuti informasi tersebut dengan menurunkan 4 tim untuk menuju lokasi dan melakukan pencarian target serta penjagaan jalur yang memungkinkan akan dilintasi oleh sarana pengangkut tersebut.
“Target akhirnya berhasil ditemukan satu persatu di 3 lokasi yang berbeda, yaitu pada satu lokasi di Kabupaten Kampar dan dua lokasi di Kota Pekanbaru. Selanjutnya target dilakukan pemeriksaan dan penindakan dan ditemukan puluhan karton pada setiap mobil target,” ungkap Prijo.
Atas penindakan tersebut petugas Bea Cukai Pekanbaru berhasil mengamankan empat buah mobil minibus yang mengangkut total 109 karton rokok ilegal. Barang bukti saat ini telah diamankan di Kantor Bea Cukai Pekanbaru untuk diperiksa dan diteliti lebih lanjut.
“Sejumlah 1.090.000 batang rokok tanpa pita cukai berhasil diamankan. Potensi keuangan negara di bidang cukai yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 403.300.000. Bea Cukai Pekanbaru akan terus berkomitmen menggempur rokok ilegal dengan berbagai upaya. Hal ini dilakukan dalam rangka memenuhi amanat Menteri Keuangan untuk menekan terus peredaran rokok ilegal demi keselamatan bangsa dan negara,” pungkas Prijo.