Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lebih Dekat Dengan Masyarakat, Bea Cukai Pekanbaru Hadir di Mal Pelayanan Publik

Mal Pelayanan Publik dapat memudahkan masyarakat untuk mengakses berbagai kebutuhan layanan dengan kantor pemerintahan di satu tempat saja.

Editor: Content Writer
zoom-in Lebih Dekat Dengan Masyarakat, Bea Cukai Pekanbaru Hadir di Mal Pelayanan Publik
dok. Bea Cukai

Bea Cukai Pekanbaru turut terdaftar sebagai instansi yang memberikan pelayanan di Mal Pelayanan Publik di Kota Pekanbaru.

Sejak diluncurkan pada 6 Maret 2019 lalu, Mal Pelayanan Publik dapat memudahkan masyarakat untuk mengakses berbagai kebutuhan layanan dengan kantor pemerintahan di satu tempat saja.

Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru, Prijo Andono menyatakan bahwa masyarakat Pekanbaru yang membutuhkan informasi terkait kepabeanan dan cukai, dapat mengunjungi Mal Pelayanan Publik yang beralamat di Jalan Jend. Sudirman No. 464.

“Petugas kami akan memberikan informasi terkait kepabeanan dan cukai di sana, sementara untuk layanan terkait kepabeanan dan cukai secara keseluruhan, masyarakat dapat mengunjungi langsung Bea Cukai Pekanbaru,” ungkap Prijo.

“Dengan hadirnya Bea Cukai di MPP Pekanbaru, diharapkan dapat lebih memudahkan masyarakat dan pengguna jasa yang ingin memperoleh informasi di bidang kepabeanan dan cukai,” tambah Prijo.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas