Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bea Cukai Tandatangani Mou Pengamanan Perdagangan di Wilayah Tanjungpinang

Bea Cukai Tanjungpinang bersama dengana aparat penegak hukum dan pemerintah daerah Tanjungpinang adakan penandatanganan MoU terkait kerja sama

Editor: Content Writer
zoom-in Bea Cukai Tandatangani Mou Pengamanan Perdagangan di Wilayah Tanjungpinang
Bea Cukai
Bea Cukai Tanjungpinang bersama dengana aparat penegak hukum dan pemerintah daerah Tanjungpinang adakan penandatanganan MoU terkait kerja sama pengamanan perdanganan di wilayah Tanjungpinang. 

Bea Cukai Tanjungpinang bersama dengana aparat penegak hukum dan pemerintah daerah Tanjungpinang adakan penandatanganan MoU terkait kerja sama pengamanan perdanganan di wilayah Tanjungpinang. Bersama dengan Kepolisian Resor Tanjungpinang, Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang, dan Loka Pengawas Obat dan Makanan Tanjungpinang, diadakan juga pembahasan terkait permasalahan narkoba di wilayah kota Tanjungpinang bersama dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah Tanjungpinang yang diadakan dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkpimda) pada Kamis (29/08).

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Muhammad Syahirul Alim, menyatakan bahwa forum komunikasi tersebut merupakan salah satu langkah meningkatkan sinergi antar instansi. “Forum komunikasi ini secara rutin diadakan di Tanjungpinang sebagai media meningkatkan sinergi antar instansi yang berguna untuk meningkatkan pengawasan di wilayah Tanjungpinang,” ungkap Alim.

Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd, mengatakan rapat rutin Forkopimda bertujuan untuk membahas segala persoalan yang mungkin terjadi, akan terjadi maupun yang sedang terjadi di kota Tanjungpinang. Forum ini juga untuk memberi kesempatan bagi kita agar dapat berbagi informasi dan membahas permasalahan yang ada di kota Tanjungpinang. “Ini sebagai langkah untuk mengantisipasi situasi dan kondisi, serta menemukan solusi penyelesaian di wilayah kota Tanjungpinang, supaya tetap kondusif,” ungkap Syahrul.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas