Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Amankan Puluhan Cairan Vape Ilegal di Wonosobo

Semangat Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal terus ditunjukan. Kali ini Bea Cukai Magelang menggandeng Satpol PP Wonosobo malukan operasi

Editor: Content Writer
zoom-in Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Amankan Puluhan Cairan Vape Ilegal di Wonosobo
Bea Cukai
Bea Cukai Magelang dan Satpol PP Wonosobo malukan operasi gempur rokok ilegal di wilayah Kecamatan Kejajar, Kecamatan Garung, Desa Krasak, dan pusat kota Kabupaten Wonosobo pada Selasa (3/9). 

MAGELANG - Semangat Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal terus ditunjukan. Kali ini Bea Cukai Magelang menggandeng Satpol PP Wonosobo malukan operasi gempur rokok ilegal di wilayah Kecamatan Kejajar, Kecamatan Garung, Desa Krasak, dan pusat kota Kabupaten Wonosobo pada Selasa (3/9).

Kepala Kantor Bea Cukai Magelang, Endang Retnowaty, mengungkapkan bahwa dari operasi yang dilakukan kali ini petugas berhasil mengamankan sejumlah cairan vape ilegal. “Dari beberapa toko yang dilakukan pemeriksaan, didapati ada 1 toko vape masih menjual e-liquid yang tidak dilekati Pita Cukai sebanyak 44 pcs dengan jumlah volume sebesar 2.580 mL. Kemudian, e-Liquid tersebut dibawa ke Kantor Bea Cukai Magelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Endang menambahkan, “Dengan dilaksanakannya Operasi Gempur ini diharapkan agar peredaran rokok dan vape Ilegal dapat ditekan pada angka 3% di tahun 2019 sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Menteri Keuangan,” pungkas Endang.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas