Bea Cukai: Sembilan Perusahaan di Cikarang Resmi Jadi Kawasan Berikat Mandiri
Bea Cukai meresmikan sembilan perusahaan Kawasan Berikat Mandiri di kawasan Cikarang, Jawa Barat pada Rabu (20/9/2019). Kepala Kantor Bea Cukai Cikara
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, CIKARANG - Bea Cukai meresmikan sembilan perusahaan Kawasan Berikat Mandiri di kawasan Cikarang, Jawa Barat pada Rabu (20/9/2019). Kepala Kantor Bea Cukai Cikarang, Deny Isworo mengungkapkan bahwa dalam masa transisi implementasi kawasan berikat mandiri Bea Cukai mendampingi perusahaan dalam menjalankan proses bisnisnya.
“Kami akan memberikan asistensi selama masa transisi implementasi dari kawasan berikat ke kawasan berikat mandiri bagi perusahaan yang mendapatkan fasilitas tersebut. kami juga berharap perusahaan penerima dapat menjadi contoh yang baik bagi perusahaan lainnya di wilayah Cikarang,” ujar Deny.
Pontas Ojahan Aritonang selaku ketua tim kawasan berikat mandiri Bea Cukai Cikarang mengungkapkan bahwa bahwa pemilihan perusahaan untuk menjadi kawasan berikat mandiri memiliki kriteria tertentu.
“Perusahaan harus memiliki profil risiko layanan rendah, memiliki hasil konfirmasi status wajib pajak sesuai aplikasi yang menunjukan valid, serta memenuhi kriteria lain seperti memiliki sertifikat Authorized Economic Operator (AEO), dan manajemen perusahaan yang baik yang diterbitkan oleh badan atau lembaga yang berwenang, serta telah mendayagunakan IT Inventory 24/7,” ungkap Pontas.
Baca: Bea Cukai Tambah Lagi Perusahaan Penerima Kawasan Berikat di Yogyakarta
Dalam kesempatan yang sama, pimpinan PT Mattel Indonesia, Kemal Hadid menyampaikan harapannya. “Diharapkan ke depannya dengan adanya program kawasan berikat mandiri ini Bea Cukai Cikarang dan perusahaan penerima kawasan berikat mandiri dapat terus menjalin komunikasi bahkan lebih ditingkatkan serta memaksimalkan kegiatan asistensi pada masa transisi,” ungkap Kemal.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat, Saipullah Nasution juga menyampaikan bahwa perusahaan tidak perlu khawatir selama masa transisi karena Bea Cukai akan memberikan asistensi secara penuh.
Baca: Ombudsman RI Apresiasi Bea Cukai Jateng DIY: Customs Award adalah Bentuk Integritas
“Perusahaan tidak perlu khawatir terhadap implementasi kawasan berikat mandiri, Bea Cukai akan selalu melakukan pendampingan dan selalu terbuka untuk membantu perusahaan menangani masalah atau kendala yang terjadi saat implementasi kawasan berikat mandiri,” pungkas Saipullah.(*)