Bea Cukai Tambah Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Untuk mewujudkan pelayanan birokrasi yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta meningkatkan kualitas pelayanan publik guna meningkatka
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mewujudkan pelayanan birokrasi yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta meningkatkan kualitas pelayanan publik guna meningkatkan kepercayaan dari stakeholder dan seluruh masyarakat terhadap Bea Cukai. Kanwil Bea Cukai Sumbagtim dan Bea Cukai Lhokseumawe mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) pada hari Rabu (18/9) dan Kamis (19/9) lalu.
Predikat ZI WBK WBBM ini diberikan kepada instansi pemerintah yang memiliki komitmen penuh untuk mewujudkan reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Baca: Bea Cukai Sumut Gagalkan Penyelundupan 201.900 Batang Rokok Ilegal
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat, mengungkapkan bahwa pencanangan ini merupakan perwujudan dari usaha memperbaiki layanan yang ada di Bea Cukai sekaligus tindak lanjut program KPK dan Kemenpan-RB yang mencanangkan 12 kawasan strategis sebagai lokasi dari program tersebut.
Baca: Bea Cukai Malang Amankan Kerugian Negara 4,2 Miliar Rupiah
“Pencanangan kali ini menjadi bukti nyata keikutsertaan Bea Cukai dalam usaha perbaikan layanan. Bea Cukai sudah berkomitmen untuk mewujudkan clean government serta good governance sehingga hal ini menjadi sejalan untuk dilakukan Bea Cukai,” ujar Syarif.
Pencanangan Zona Integritas ini menjadi titik awal bagi Kanwil Bea Cukai Sumbagtim dan Bea Cukai Lhokseumawe dalam melakukan reformasi peningkatan layanan publik yang bebas dari KKN. Acara pencanangan ini kemudian diakhiri dengan penandatangan Wall of Integrity dari masing-masing tamu undangan beserta pejabat dan pegawai Bea Cukai.(*)