Canangkan Zona Integritas, Kakanwil Bea Cukai Jatim II: Kalau Ada yang Minta Uang, Laporkan
Bertepatan dengan Peringatan Hari Bea Cukai ke-73 sekaligus dalam rangka mewujudkan komitmen bersama atas pelayanan yang bebas korupsi, Kantor Wilayah
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Bertepatan dengan Peringatan Hari Bea Cukai ke-73 sekaligus dalam rangka mewujudkan komitmen bersama atas pelayanan yang bebas korupsi, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jatim II mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Pencanangan ini berlangsung di kantor Kanwil Bea Cukai Jatim II, Rabu (2/10/2019).
Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II, Agus Hermawan, secara simbolis meresmikan pencanangan pembangunan zona integritas bersama dengan Kapolres Kota Malang, Komandan Resimen Armed I, serta Ketua Gabungan Pengusaha Rokok Malang (Gaperoma). Ia juga memberikan apresiasi yang setingi-tingginya kepada seluruh pihak yang selama ini telah bersinergi dengan Kanwil Bea Cukai Jatim II.
Baca: Bea Cukai Sidoarjo Lepas 272 Ton Ekspor Komoditas Pertanian Kawasan Berikat
“Dengan dicanangkannya zona integritas ini, maka ke depan langkah setiap unit kerja harus melakukan manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, serta penguatan kualitas pelayanan publik. Saya juga mohon bantuannya dari para pengguna jasa, apabila ada yang mengatasnamakan kami kemudian meminta sejumlah uang atau fasilitas, segera laporkan pada kami. Saya berani jamin itu bukan kami. Tapi oknum,” tutur Agus.
Sebagai informasi, zona integritas merupakan sebuah konsep yang biasa digunakan pemerintah untuk menunjukkan semangat dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Baca: Kapal Bea Cukai Selamatkan Warga di Perairan Pulau Anua
Pencanangan zona integritas WBK WBBM ini juga sekaligus menindaklanjuti instruksi menteri keuangan bahwa seluruh satuan kerja di lingkup Kementerian Keuangan harus diakselerasi untuk pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM. Dengan harapan, pada tahun 2020 semua kantor di bawah Kementerian Keuangan harus sudah mengajukan pembangunan zona integritas. (*)