Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Bea Cukai Implementasikan Sisdur Baru Sementara untuk Kendaraan Pribadi/Wisata melalui PLBN Entikong

Bea Cukai Entikong implementasikan sistem dan prosedur (sisdur) baru untuk pelayanan/pengawasan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Content Writer
zoom-in Bea Cukai Implementasikan Sisdur Baru Sementara untuk Kendaraan Pribadi/Wisata melalui PLBN Entikong
Bea Cukai
Sisdur saat ini diberlakukan di dalam kawasan PLBN Entikong untuk meminimalisir pemasukan kendaraan asing secara ilegal. 

TRIBUNNEWS.COM, ENTIKONG – Bea Cukai Entikong implementasikan sistem dan prosedur (sisdur) baru untuk pelayanan/pengawasan pemasukan sementara dan pengeluaran sementara kendaraan bermotor melalui pos lintas batas negara (PLBN) Entikong.

“Dari tujuh PLBN di seluruh Indonesia, PLBN Entikong yang paling ramai. Jumlah perlintasan kendaraannya bisa mencapai 500 kendaraan per hari. Hal itu jadi tantangan bagi kami untuk memberikan pelayanan yang baik. Tingginya tingkat perlintasan kendaraan di PLBN Entikong kami antisipasi dengan menyiapkan sisdur agar tidak terjadi antrean panjang saat proses pelayanan pengurusan dokumen izin lintas kendaraan (borang) dan pengawasannya,” ujar Kepala Bea Cukai Entikong, P. Dwi Jogyastara, dalam rapat yang digelar pada Rabu (16/10), dan dihadiri perwakilan berbagai instansi yang berada di Kecamatan Entikong.

Baca: Petugas Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu Dengan Modus Back Door

Untuk mengimplementasikan sisdur tersebut, Bea Cukai Entikong menempatkan sejumlah petugas dengan beberapa fungsi. "Ada petugas verifikator yang bertugas mengarahkan pengurusan borang dan menolak kendaraan masuk bila pemiliknya tidak mau mengurus borang. Kemudian, ada petugas juga di gate out untuk memastikan semua kendaraan sudah melalui proses yang legal," papar Dwi.

Dikatakan, bila sebelumnya hanya dibuka satu lajur pelayanan dan pemeriksaan kendaraan, sekarang bertambah menjadi dua lajur. Lajur tambahan ini berada di jalur kedatangan dan keberangkatan, sehingga pelayanan maupun pemeriksaan bisa lebih cepat dan efisien.

Menurutnya, semua aktivitas perlintasan kendaraan di jalur kedatangan dan keberangkatan pun sudah tercatat dalam aplikasi Si Pintar dan pihaknya akan mengoptimalkan penggunaan sistem ini.

Baca: Bea Cukai Juanda Gelar Ekspos Penindakan Modus Jasa Titipan

Ia menyatakan, saat ini pihaknya telah siap untuk melaksanakan implementasi sistem tersebut. “Sebelum implementasi ini dilaksanakan, Bea Cukai Entikong telah memberikan sosialisasi secara langsung kepada setiap perwakilan desa yang berada di Kecamatan Entikong dan Sekayam. Selain itu, sosialisasi juga dilaksanakan melalui siaran langsung di radio RRI Entikong dan penyebaran brosur pada setiap kendaraan yang melintas melalui PLBN Entikong,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga memimpin diskusi yang membahas praktik implementasi sistem dan prosedur di lapangan dan kendala-kendala yang mungkin akan dihadapi di lapangan. Dwi menyebut, sisdur saat ini diberlakukan di dalam kawasan PLBN Entikong untuk meminimalisir pemasukan kendaraan asing secara ilegal. Untuk pengawasan kendaraan asing di luar PLBN, dibutuhkan kerja sama seluruh instansi di Kalbar.

Rekomendasi Untuk Anda

“Tantangan bersama di sini adalah tidak berlakunya prosedur jaminan impor (kendaraan) sementara, sehingga kalau kendaraan tidak kembali sesuai waktu izin masuk, custom bonds sebesar bea masuk dan PDRI cair. Tidak berlaku juga penjamin, itu jadi tantangan besar di seluruh wilayah Kalbar yang perlu diantisipasi dan kerja sama semuanya," tambahnya.

Baca: Bea Cukai dan Karantina Pertanian Lepas Ekspor Komoditas Pertanian di Labuhan Batu Utara

Selain pencanangan implementasi sisdur baru, Bea Cukai Entikong juga gelar penyerahan secara simbolis rancangan nota kesepahaman antara Bea Cukai dan Imigrasi tentang peningkatan sinergitas pengawasan keluar masuk kendaraan bermotor melalui PLBN di Entikong oleh Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Suparyanto kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Entikong, Herri Prihatin. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas