Bea Cukai Sumatera Utara Canangkan Zona Integritas
Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara mengadakan acara deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara mengadakan acara deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) pada Kamis, (10/10) di Gedung Keuangan Negara Medan.
Pencanangan pembangunan zona integritas didasari oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK/WBBM) di lingkungan instansi pemerintah.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara, Oza Olavia, mengungkapkan bahwa untuk terwujudnya WBK dan WBBM ini dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak instansi dan mitra kerja.
Baca: Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi, Pangkalan Bea Cukai Tanjung Priok Canangkan Zona Integritas
“Deklarasi ini merupakan langkah awal dalam rangka implementasi mewujudkan WBK dan WBBM. Untuk itu, agar proses pelaksanaannya berjalan dengan sukses, kami membutuhkan dukungan dan kerjasama dari seluruh mitra kerja terutama para satuan kerja yang berada dalam lingkungan kerja Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara,” ujar Oza.
Baca: Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Kawasan Berikat pada Perusahaan Pengolah Biji Nikel
Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh peserta acara termasuk Kepala Ombudsman Sumatera Utara turut mengucapkan dan menandatangani deklarasi zona integritas sebagai komitmen untuk mendukung Bea Cukai dalam mewujudkan WBK dan WBBM.
Acara kemudian diakhiri dengan pemberian penghargaan kepada pengguna jasa. Diharapkan dengan pencanangan ini dapat menjadikan Bea Cukai menjadi semakin baik. (*)