Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang Penindakan Senilai 1,1 Miliar

Berlokasi di lapangan PT. Maruki International Indonesia, Bea Cukai Makassar mengadakan pemusnahan terhadap rokok dan tembakau iris, serta minuman.

Editor: Content Writer
zoom-in Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang Penindakan Senilai 1,1 Miliar
Bea Cukai
Bea Cukai Makassar mengadakan pemusnahan terhadap rokok dan tembakau iris, serta minuman mengandung alkohol, pada Kamis (24/10/2019) lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR (28/10) – Berlokasi di lapangan PT. Maruki International Indonesia, Bea Cukai Makassar mengadakan pemusnahan terhadap rokok dan tembakau iris, serta minuman mengandung alkohol, pada Kamis (24/10/2019) lalu.

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Gusmiadirrahman, menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal merupakan benalu bagi target penerimaan negara dari sektor cukai. Maka dari itu, Bea Cukai gencar melakukan pengawasan berupa penindakan terhadap peredaran barang illegal.

Baca: Bea Cukai Sita 8 Juta Batang Rokok Ilegal Selama Dua Bulan

“Barang yang dimusnahkan tersebut berasal dari 114 kali hasil penindakan periode tahun 2018-2019, berupa 3 Juta lebih batang rokok, 278 Kg tembakau iris, serta 50 botol minuman alkohol, yang telah ditetapkan sebagai barang milik negara. Adapun perkiraan nilai kerugian negara sebesar Rp1,1 Miliar,” jelas Gusmiadirrahman.

Kegiatan ini merupakan perwujudan dari pelaksanaan fungsi bea cukai sebagai ‘community protector’ yaitu melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan perekonomian negara serta kesehatan masyarakat, dimana kedepannya diharapkan masyarakat semakin cerdas dan sadar untuk tidak membeli dan/atau menjual barang ilegal yang tidak memberikan kontribusi pada penerimaan negara.

Baca: Direktur Bea Cukai Klaim Penerimaan Cukai Masih Sesuai Harapan

Turut hadir juga dalam acara tersebut, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Makassar, Denpom XIV/6 Makassar dan Polres Pelabuhan Makassar, sebagai mitra kerja dan menjadi bukti dari sinergi yang baik yang dilakukan oleh Bea Cukai dengan aparat penegak hukum lainnya. (*)

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas