Bea Cukai Pontianak Amankan WN Malaysia Pembawa Sabu
Tersangka berinisial AW (37) yang diamankan di terminal kedatangan luar negeri bandara internasional Supadio Pontianak.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Petugas Bea Cukai Pontianak mengamankan seorang warga negara (WN) Malaysia karena membawa narkoba jenis sabu dari Kuching Malaysia, Sabtu (24/02). Tersangka berinisial AW (37) yang diamankan di terminal kedatangan luar negeri bandara internasional Supadio Pontianak, merupakan penumpang dari Maskapai Air Asia AK 1028.
Plt Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Pontianak, Zulkarnain menuturkan WNA asal Malaysia tersebut didapati membawa satu gram sabu. “Pria berinisial AW yang merupakan penumpang pesawat Air Asia rute Kuching ke Pontianak tertangkap tangan menyembunyikan satu gram sabu dalam saku celana panjang di antara tumpukan pakaian di dalam koper,” jelasnya.
Tak hanya itu, masih menurut Zulkarnain, hasil tes urine tersangka menunjukkan positif mengandung methampetamine sebelumnya, dan saat ini penumpang tersebut dan barang bukti sudah kita serahkan ke Polda Kalbar untuk diproses lebih lanjut.
Ia pun menekankan bahwa jaringan narkotika tidak akan pernah berhenti untuk menyelundupkan narkotika yang membahayakan anak bangsa. “Untuk itu, kami imbau masyarakat untuk selalu dapat membentengi diri dan mendukung pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika, salah satunya dengan melaporkan tindakan mencurigakan kepada aparat penegak hukum. Kami juga berharap sinergi yang baik antar aparat penegak hukum terus berjalan dan selalu dapat ditingkatkan, untuk mengamankan masyarakat dari ancaman barang haram tersebut,” ujarnya. (*)