Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bea Cukai Belawan Tandatangani Inspeksi Bersama Karantina Pabean

Joint inspection ini adalah tindak lanjut kerja sama antara Bea Cukai dengan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan.

Editor: Content Writer
zoom-in Bea Cukai Belawan Tandatangani Inspeksi Bersama Karantina Pabean
Bea Cukai
Kepala Kantor Bea Cukai Belawan, Tri Utomo Hendro Wibowo, bersama kepala Balai Besar Karantina Pertanian Belawan dan Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Stasiun Karantina Ikan Kelas II Belawan tanda tangani Link SOP Joint Inspection Karantina, Kamis (25/6/2020) di aula Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) PT Graha Segara, Belawan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Kantor Bea Cukai Belawan, Tri Utomo Hendro Wibowo, bersama kepala Balai Besar Karantina Pertanian Belawan dan Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Stasiun Karantina Ikan Kelas II Belawan tanda tangani Link SOP Joint Inspection Karantina, pada Kamis (25/6/2020) di aula Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) PT Graha Segara, Belawan.

Baca: Bea Cukai Tegal Terlibat Aktif Dalam Upaya Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba di Jawa Tengah

Joint inspection atau pemeriksaan bersama ini merupakan tindak lanjut perjanjian kerja sama antara Bea Cukai dengan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Nomor; KEP-197/BC/2019, Nomor: 11511/HK.220/K.1/72019, Nomor:3408/BKIPM.1/KS.300/VII/2019. Pelaksanaannya di Pelabuhan Belawan diinisiasi oleh Bea Cukai Belawan dan Balai Besar Karantina Pertanian Belawan dan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Stasiun Karantina Ikan Kelas II Belawan.

Turut serta dalam penandatanganan tersebut perwakilan dari Terminal Peti Kemas Belawan, PT Prima Indonesia Logistik, PT Graha Segara, yang semuanya berkomitmen untuk mensukseskan pelaksanaan kegiatan joint inspection.

Baca: Bea Cukai Malang dan Jambi Musnahkan Barang Ilegal Miliaran Rupiah, Termasuk Sex Toy

Menurut Tri Utomo, selama ini pemeriksaan terhadap barang impor dilakukan secara masing-masing, baik oleh Bea Cukai maupun karantina, di waktu dan tempat yang berbeda. Sehingga pelaksanaan pemeriksaan ini mengharuskan pemilik barang melakukan pemindahan dan membuka kontainer dua kali yang otomatis menyebabkan penambahan biaya.

"Namun, dengan adanya pemeriksaan bersama ini, kontainer cukup dipindahkan dan dibuka sekali sehingga pada saat bersamaan petugas dari Bea Cukai dan Karantina dapat melakukan pemeriksaan pada tempat dan waktu yang sama,” jelas Tri Utomo.

Ia berharap joint inspection dapat menjadi sebuah inovasi yang dapat memangkas dwelling time dan meminimalkan biaya untuk masyarakat dunia usaha yang bekerja melalui Pelabuhan Belawan sehingga percepatan arus barang dapat menumbuhkan industri dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas