Kolaborasi Bea Cukai dan Stakeholders Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional
Memperbaiki kondisi perekonomian yang sulit di masa pandemi Covid-19 membutuhkan semangat, sinergi dan kolaborasi antar pihak.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Memperbaiki kondisi perekonomian yang sulit di masa pandemi Covid-19 bukanlah hal yang mudah. Membutuhkan semangat, sinergi dan kolaborasi antar pihak demi kepentingan nasional.
Saat ini pemerintah sedang menggalakkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan berbagai kebijakan. Tidak mudah karena seolah berpacu dengan angka penyebaran Covid-19 yang tak kunjung reda. Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah (Jateng) dan DIY, Padmoyo Tri Wikanto pada Jumat (07/08).
Menyiasatinya, menurut Padmoyo pihaknya telah mengambil langkah untuk terus memberikan fasilitas fiskal secara proaktif, mulai dari asistensi hingga pemberian perizinan.
“Hal ini agar industri merasakan kemudahan dan bantuan pemerintah, agar investasi tetap tumbuh, karyawan tetap dapat bekerja, sehingga kegiatan ekonomi terus berjalan,” ujarnya.
Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) dan para pengusaha yang menjadi stakeholder Kanwil Bea Cukai Jateng DIY pun mengapresiasi langkah Bea Cukai tersebut. Asisten General Manager PT Fuling Food Packaging Indonesia (FFPI), Jimmy Santoso, yang perusahaannya telah memanfaatkan fasilitas kawasan berikat, mengatakan bahwa keyakinan para investor untuk mendirikan perusahaan di Semarang, Jawa Tengah tidak terlepas dari mudahnya birokrasi.
“Terima kasih kepada Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Bea Cukai Semarang, serta pak Budi Budiatmoko dari GINSI yang telah membantu kami. Membimbing kami sampai kami bisa mendapatkan fasilitas kawasan berikat. Kami berjanji akan bekerja lebih baik lagi, menaati seluruh aturan pemerintah. Awal kami mendirikan perusahaan, kami banyak menemui kesulitan terkait bahan baku. Lalu kami dibimbing oleh GINSI dan para pimpinan Bea Cukai untuk mendapatkan fasilitas dan itu sangat penting untuk ekspor dan impor agar lebih efektif,” ujarnya.
PT FFPI, yang beralamat di Jalan Randugarut KM 13 Tugu, Semarang ini merupakan produsen kemasan untuk makanan dan minuman yang seluruh produknya diekspor ke luar negeri. Perusahaan penyumbang devisa ini telah mendapatkan fasilitas fiskal kawasan berikat per 1 Juli 2020 lalu. Setiap tahunnya memiliki kapasitas produksi mencapai delapan ratus ton dengan harga bahan baku sekitar USD900/ton.
Menurut jimmy, dengan fasilitas kawasan berikat, perusahaan akan dapat melakukan efisiensi biaya bahan baku mencapai USD112,5/ton sehingga dalam setahun akan ada efisiensi biaya sebesar USD90 juta. Jimmy juga mengungkapkan bahwa dalam 1-2 tahun ke depan, perusahaan juga berencana akan menginvestasikan USD3 juta atau setara dengan Rp42,7 miliar dan sekitar USD7 juta dalam sepuluh tahun kedepan.
Prospek pertumbuhan bisnis PT FFPI ini pun disambut Bea Cukai dengan komitmen memberikan pelayanan terbaik, sebagai bagian dari proses pengembangan investasi.
“Komitmen kami adalah melayani dengan sebaik-baiknya. Bea Cukai tidak akan berhenti di kemudahan perizinan. Asistensi akan terus diberikan agar perusahaan selalu memperbaiki kualitas proses bisnisnya. Bagi perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat yang telah memenuhi persyaratan, fasilitas dapat di-upgrade menjadi kawasan berikat mandiri (KBM). Keunggulan yang didapatkan dari KBM adalah minimnya proses keluar masuk barang yang melibatkan petugas Bea Cukai secara langsung. Proses bisnis di KBM dilakukan secara mandiri dengan bantuan teknologi dan sistem berbasis manajemen risiko sehingga semakin memperlancar menekan biaya ekspor-impor dan efisiensi waktu bagi pengusaha,” kata Padmoyo. (*)