Bea Cukai Raih Apresiasi Atas Kerja Sama Pemberantasan Peredaran Narkotika
Kerja sama antar instansi pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Indonesia sangat diperlukan.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Kerja sama antar instansi pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Indonesia sangat diperlukan.
Sebagai salah satu aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan mengawasi arus lalu lintas barang yang keluar masuk Indonesia, Bea Cukai juga telah secara aktif bersinergi dengan instansi pemerintah lainnya dalam melakukan berbagai penindakan atas penyelundupan narkotika.
Atas kerja sama yang baik tersebut, Bea Cukai di beberapa daerah mendapatkan apresiasi dari instansi yang terlibat dalam sinergi tersebut.
Pada Kamis (06/08) Bea Cukai Dumai menerima penghargaan dari Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Dumai. Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kerja sama dan prestasi pengungkapan peredaran gelap narkotika sepanjang 2019 dan 2020.
Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Fuad Fauzi mengungkapkan bahwa Bea Cukai Dumai dan BNNK Dumai secara kontinyu bersinergi dalam berbagai operasi penangkapan peredaran gelap narkotika jaringan internasional.
“Kolaborasi yang baik dalam pertukaran informasi menjadi hal penting dalam pemberantasan narkotika selama ini. Tidak hanya itu, kolaborasi taktik dan teknik penangkapan juga memberikan hasil yang lebih maksimal. Dengan kerja sama yang dilakukan selama ini segala hambatan dan kekurangan dapat diatasi dengan baik,” ungkap Fuad.
Fuad menambahkan, “Kami menyadari bahwa untuk melindungi bangsa ini dari bahaya narkotika tidak dapat dilakukan sendiri, oleh karena itu kerja sama dengan BNN dan aparat penegak hukum lainnya merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan."
Sementara itu, di Mimika, Papua, Bea Cukai Amamapare turut berperan aktif dalam rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkoba yang diadakan BNN Kabupaten Mimika pada Rabu (05/08). BNN Kabupaten Mimika menyampaikan apresiasinya kepada Bea Cukai Amamapare yang telah berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika di lingkungan pemerintah dengan rutin melakukan tes urine kepada seluruh pegawai selama dua tahun terakhir.
Kepala Kantor Bea Cukai Amamapare, I Made Aryana menyatakan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Mimika.
“Mengingat perderan narkotika jenis ganja dan sabu di Kabupaten Mimika sudah cukup marak, maka kami akan terus meningkatkan pengawasan dengan menjalin kerja sama. Kami juga telah melakukan antisipasi dengan memperketat pengawasan di bandara,” ungkap Made.
Diharapkan dengan adanya rapat kerja seperti ini dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran masing masing instansi untuk bisa turut aktif dalam memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Mimika terutama di lingkungan instansi pemerintah. (*)