Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lampaui Target Juli, Bea Cukai Jateng DIY Setor 20,64 Triliun ke Kas Negara

Hingga akhir Juli 2020 Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY berhasil menyetor Rp20,64 triliun ke kas negara.

Editor: Content Writer
zoom-in Lampaui Target Juli, Bea Cukai Jateng DIY Setor 20,64 Triliun ke Kas Negara
Bea Cukai
Ilustrasi Bea Cukai Jateng DIY. 

TRIBUNNEWS.COM – Hingga akhir Juli 2020 Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY berhasil menyetor Rp20,64 triliun ke kas negara. Hal tersebut disampaikan dalam rapat dialog kinerja organisasi yang diadakan secara daring pada hari Senin (10/8/2020).

Penerimaan ini baru mencapai 47,87 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 43,11 triliun. Namun demikian, jika dilihat secara proporsional terhadap target sampai dengan Juli 2020, capaian tersebut telah mencapai angka 100,75% dengan kontribusi terbesar adalah dari penerimaan cukai hasil tembakau yang mencapai 100,95% dari target trajectory.

Baca: Bea Cukai Amamapare Genjot Ekspor Non Tambang di Tengah Pandemi

Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Nur Rusyidi mengungkapkan secara rinci mengenai capaian penerimaan yang diperoleh Bea Cukai Jateng DIY.

“Capaian sebesar Rp20,64 Triliun ini terdiri dari bea masuk sebesar Rp 853,13 miliar, bea keluar sebesar Rp 33,13 miliar dan cukai sebesar Rp19,75 triliun.”

Ia juga menyampaikan bahwa terdapat beberapa penerimaan yang perlu mendapatkan atensi lebih karena terdampak outbreak Covid-19 yaitu penerimaan bea masuk dan bea keluar.

“Dari data penerimaan, memang sudah kami prediksi pasti akan turun, yaitu Bea masuk dan bea keluar, dan ini memang secara nasional melemah”, ujar Nur. Berbeda dengan penerimaan kepabeanan, penerimaan cukai terpantau cukup baik dan didominasi oleh penerimaan cukai hasil tembakau sebesar Rp18,94 triliun.

Baca: Bea Cukai Raih Apresiasi Atas Kerja Sama Pemberantasan Peredaran Narkotika

Adapun penerimaan cukai etil alkohol kembali landai setelah terjadi kenaikan signifikan pada bulan Maret 2020 atas tingginya permintaan produk disinfektan dan cairan pembersih tangan (hand sanitizer). Penurunan tren penerimaan cukai etil alkohol juga sejalan dengan fasilitas pembebasan cukai etil alkohol terkait dengan pandemi Covid-19.

Berita Rekomendasi

Mengakhiri pembahasan capaian penerimaan, Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Padmoyo Tri Wikanto menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk dapat terus mengawal capaian penerimaan.

“Kita kawal terus, dan kita ketahui bersama bahwa penerimaan cukai masih menjadi andalan. Jalin terus komunikasi terkait cukai, impor dan ekspor. Selain itu kawasan berikat, non-kawasan berikat juga terus kita pantau,” ujar Tri. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas