Bea Cukai Jateng DIY, Tanjung Emas, dan Pasuruan Catat Realisasi Penerimaan Hingga Agustus 2021
ingga 31 Agustus 2021, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Bea Cukai Tanjung Emas dan Bea Cukai Pasuruan berhasil mencatat pertumbuhan realisasi penerimaan
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Hingga 31 Agustus 2021, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Bea Cukai Tanjung Emas dan Bea Cukai Pasuruan berhasil mencatat pertumbuhan realisasi penerimaan negara. Peningkatan realisasi ini dihasilkan dari berbagai sektor, baik ekspor, impor, dan cukai.
Di Semarang, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY mencatat pertumbuhan realisasi penerimaan negara sebesar 9,19 % atau sebesar Rp 2,16 Triliun. Di sektor cukai hasil tembakau, tumbuh 9,13 % atau sebesar Rp1,97 triliun. Untuk penerimaan bea masuk sebesar Rp 1,13 triliun, mengalami peningkatan sebesar 14,35 % atau sebesar Rp 142,2 milyar. Sementara bea keluar membukukan pertumbuhan penerimaan sebesar 28,32 % atau Rp 11,27 milyar. Tren bea keluar maupun devisa ekspor terus meningkat dari pertangahan tahun 2021 akibat kenaikan harga komoditi turunan crude palm oil (CPO).
“Penerimaan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY hingga Agustus ini on track, dari target Rp 44,84 triliun, sudah tercapai 57,20% atau Rp 25,65 triliun. Adapun akumulasi penerimaan dari Januari hingga Agustus 2021 untuk cukai sebesar Rp 24,47 triliun, bea masuk Rp 1,13 triliun, dan bea keluar sebesar Rp51,08 milyar,” jelas Tubagus Firman, Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai.
Sementara itu, Bea Cukai Tanjung Emas berhasil lampaui target penerimaan tahun 2021 dengan capaian sebesar 107,85 %. Dengan total penerimaan sebesar Rp 1,037 triliun, yang merupakan penerimaan dari sektor bea masuk sebesar Rp 986,06 milyar dan sektor bea keluar sebesar Rp 51,07 milyar. Penerimaan ini mengalami peningkatan sebesar 16,03% jika dibandingkan dengan penerimaan di Bulan Agustus tahun 2020.
Firman mengungkapkan bahwa di Bea Cukai Tanjung Emas komoditas penyumbang bea keluar terbesar berupa turunan CPO dan veneer. Sedangkan komoditas penyumbang bea masuk terbesar berupa bahan baku susu, sparepart sepeda, part of AC dan raw sugar. “Pertumbuhan realisasi penerimaan sebesar 16,03% dibanding tahun lalu, menunjukkan adanya geliat kegiatan dari sektor manufaktur maupun konsumsi, ini menjadi sinyal bahwa di tengah kondisi pandemi, masih ada harapan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, khususnya Jawa Tengah,” imbuhnya.
Kemudian di Jawa Timur, Bea Cukai Pasuruan berhasil mencapai penerimaan tahun 2021 sebesar 63,47% dengan realisasi sebesar Rp 30,49 triliun dari target Rp 48 triliun. Dibandingkan pada Bulan Agustus 2020, kinerja penerimaan Bea Cukai Pasuruan mengalami peningkatan sebesar 18,5%. Sebagai kantor dengan penerimaan cukai tertinggi di Indonesia, Bea Cukai Pasuruan terus berupaya mencapai target yang telah ditetapkan.
“Upaya Bea Cukai Pasuruan memastikan target tercapai adalah dengan melakukan monitoring Permohonan Penyediaan Pita Cukai (P3C). Berdasarkan monitoring per 25 Agustus 2021, Bea Cukai Pasuruan telah menyerap P3C sebesar 84,29%. Selain itu juga melakukan visiting dan asistensi secara berkala dan berkelanjutan, serta meningkatkan kinerja pengawasan dan penindakan BKC ilegal,” terang Firman.
“Berbagai strategi kami upayakan untuk mengejar target penerimaan negara, dengan dukungan seluruh pihak kami yakin target dapat tercapai. Dukungan dari seluruh instansi dan stakeholder dapat memberikan kontribusi positif untuk terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi meskipun di tengah pandemi Covid-19 ini,” pungkas Firman.(*)