Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bea Cukai Mendukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Bea Cukai mendukung penuh atas penanganan kasus dugaan impor gula ilegal yang dilakukan Kejaksaan Agung atas mantan pegawai Bea Cukai di Kanwil Riau.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Content Writer
zoom-in Bea Cukai Mendukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal
Istimewa
Bea Cukai mendukung penuh atas penanganan kasus dugaan impor gula ilegal. 

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Agung telah menetapkan sdr RR, mantan pegawai Bea Cukai di Kanwil Riau sebagai tersangka kasus dugaan impor gula ilegal. 

Bea Cukai menyatakan dukungan atas penyelesaian kasus tersebut.

Penanganan kasus dugaan impor gula ilegal yang dilakukan Kejaksaan Agung di Riau sejalan dengan langkah penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai terhadap PT SMIP di Riau dan telah dilakukan langkah penyidikan di bidang kepabeanan oleh Bea Cukai.

Penanganan Bea Cukai tersebut kemudian dikoordinasikan lebih lanjut dengan Kejaksaan Agung untuk dilakukan langkah hukum sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.

Bea Cukai mendukung penuh dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait penanganan kasus tersebut.

Bea Cukai menghormati penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap sdr RR yang sudah pensiun sebagai ASN terhitung sejak 31 Januari 2024.(*)

Baca juga: Tim Gabungan Bea Cukai dan Polri Berhasil Bongkar Clandestine Lab di Bali

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas