Muhammadiyah Haramkan Bunga Bank, BI Diam
Organisasi Islam terbesar nomer dua di Indonesia, Muhammadiyah, mengeluarkan fatwa haram untuk bunga perbankan. Bank Indonesia (BI) selaku otoritas perbankan di tanah air memilih untuk bersikap netral menanggapi pengeluaran fatwa tersebut.
Editor:
Iwan Apriansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi Islam terbesar nomer dua di Indonesia, Muhammadiyah, mengeluarkan fatwa haram untuk bunga perbankan. Bank Indonesia (BI) selaku otoritas perbankan di tanah air memilih untuk bersikap netral menanggapi pengeluaran fatwa tersebut.
Deputi Gubernur BI Muliaman Dharmansyah Hadad menuturkan, perdebatan mengenai status haram tidaknya bunga bank sudah berlangsung cukup lama.
"Biarkan saja dinamika masyarakat berjalan. BI sendiri memilih untuk mengembangkan semua aspek bank, baik itu perbankan konvensional maupun perbankan syariah," ungkap Muliaman yang juga menjabat sebagai Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah tersebut di Jakarta, Senin (5/4/2010). (Ruisa Khoiriyah/Kontan)
Berita Populer
Baca tanpa iklan