Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Muhammadiyah Haramkan Bunga Bank, BI Diam

Organisasi Islam terbesar nomer dua di Indonesia, Muhammadiyah, mengeluarkan fatwa haram untuk bunga perbankan. Bank Indonesia (BI) selaku otoritas perbankan di tanah air memilih untuk bersikap netral menanggapi pengeluaran fatwa tersebut.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Iwan Apriansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Organisasi Islam terbesar nomer dua di Indonesia, Muhammadiyah, mengeluarkan fatwa haram untuk bunga perbankan. Bank Indonesia (BI) selaku otoritas perbankan di tanah air memilih untuk bersikap netral menanggapi pengeluaran fatwa tersebut.


Deputi Gubernur BI Muliaman Dharmansyah Hadad menuturkan, perdebatan mengenai status haram tidaknya bunga bank sudah berlangsung cukup lama.

"Biarkan saja dinamika masyarakat berjalan. BI sendiri memilih untuk mengembangkan semua aspek bank, baik itu perbankan konvensional maupun perbankan syariah," ungkap Muliaman yang juga menjabat sebagai Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah tersebut di Jakarta, Senin (5/4/2010). (Ruisa Khoiriyah/Kontan)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas