Apakah Harga Elpiji Ikut Naik Setelah Tarif Listrik Naik
Setelah pemerintah dan DPR setuju dengan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) per Juli 2010, kini giliran memasuki pembahasan soal pasokan gas dan rencana menaikkan menaikkan harga elpiji 12 kilogram (Kg) non subsidi.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Iswidodo
Dari agenda yang diperoleh Tribunnews.com, Rabu (16/6/2010), sejumlah menteri ekonomi dijadwalkan hadir dalam rapat kerja gabungan dengan Komisi IV, V, VI, dan VII DPR-RI yakni Menko Perekonomian Hatta Radjasa, Menteri BUMN Mustafa Abubakar, Menteri Perindustrian MS Hidayat, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Dirut Pertamina Karen Agustiawan, dan sejumlah pejabat tinggi BPH Migas. Rapat diagendakan membahas soal pasokan gas.
Namun diperkirakan para menteri akan diwakili para pejabat setingkat dirjen dan wakil menteri sebab di saat bersamaan Presiden SBY dikabarkan juga memanggil para menteri ekonomi siang ini untuk mengikuti rapat terbatas di Istana Presiden.
Terkait dengan itu, sebelumnya PT Pertamina (Persero) juga berencana menaikkan harga elpiji 12 Kg (non subsidi) per Juni 2010 lantaran telah memperoleh persetujuan dari Menteri Negara BUMN tahun 2009.
"Persetujuan Meneg BUMN LPG (elpiji) NPSO ((non public service obligation/non subsidi) bisa dinaikkan bertahap untuk capai harga keekonomian, " ungkap Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko PT Pertamina (Persero) Frederick Siahaan, Senin (7/6/2010), lalu.
Jika diputuskan bulan depan, maka kenaikan elpiji 12 kg ini akan bersamaan dengan jadwal rencana kenaikan tarif listrik. (tribunnews.com/aco)