Inilah Harga Sapi Milik Warga yang Dibeli Pemerintah
Kementerian Pertanian (Kementan) sudah memiliki hitungan ganti rugi hewan ternak milik warga yang terkena dampak erupsi Merapi.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Anwar Sadat Guna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) sudah memiliki hitungan ganti rugi hewan ternak milik warga yang terkena dampak erupsi Merapi.
Namun harga sapi tidak dipukul rata Rp 10 juta per ekor, namun Kementerian Pertanian memiliki kriteria atau klasifikasi penggantian dan dasar harga yang digunakan.
Misalnya untuk harga sapi yang mati dengan yang masih hidup ganti rugi tidak sama. Demikian pula ganti rugi sapi yang lagi bunting dan sapi potong dibedakan harganya.
Misalnya untuk anak sapi yang mati akan dihargai Rp 5 juta dan sapi dara Rp 7 juta per ekor. Sementara untuk sapi yang masih hidup akan dihitung sesuai berat badannya. Misalnya sapi potong jantan Rp 22 ribu per kilogram.
Demikian penjelasan Menteri Pertanian Suswono kepada pers di sela acara "ExpoNasional Inovasi Perkebunan (INEP) 2010" di JCC Jakarta Selatan, Jumat (12/11/2010).
"Kalau sapinya mati dan ada berita acara maka akan diganti sesuai klasifikasinya. Dan janganlah dikait-kaitkan lagi, kok kalau sapi meninggal lebih banyak ganti ruginya (dibandingkan korban manusia Rp 4 juta per orang)," kata Suswono.
Menurut dia, pemerintah terus mendata berapa sapi yang jadi korban Merapi. Data sementara per 7 November lalu tercatat ada 61.884 sapi di kawasan Merapi. Dan 868 sapi di antaranya telah dievakuasi yang tersebar di 19 titik penampungan yang dibuat pemerintah.
"Sekarang sapi juga ikut dievakuasi dan kami buatkan kandang sementara dan dicarikan pakan ternak dari luar karena di lokasi (letusan Merapi) tak ada lagi rumput," kata Suswono.