Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Asperindo Minta Pembedaan Mobil Usaha

Asosiasi Perusahaan Jasa Ekspres Indonesia (Asperindo) meminta agar pemerintah membedakan kendaraan pribadi dengan kendaraan untuk usaha

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in Asperindo Minta Pembedaan Mobil Usaha
Tribun Batam/Iman Suryanto
Seorang petugas Pertamina tengah mengisi BBM ke salah satu kendaran di sebuah SPBU guna melakukan pengisian BBM di SPBU Sei Ladi,Baloi, Batam, Selasa(13/5/2010).Mulai Januari 2011, konsumsi BBM subsidi dibatasi. 
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Jasa Ekspres Indonesia (Asperindo) meminta agar pemerintah membedakan kendaraan pribadi dengan kendaraan untuk usaha, sebelum membuat kebijakan pelarangan mobil plat hitam menggunakan BBM bersubsidi.

Ketua Umum Asperindo, M Kadrial, mengatakan, rencana pemerintah tersebut bisa meresahkan perusahaan jasa ekspres dan kurir, karena usaha mereka bisa bangkrut akibat kebijakan tersebut.

"Harusnya ada pembedaan antara mobil pribadi dengan mobil untuk usaha. Biar sama berplat hitam, mobil kurir biasanya kan jenisnya box," kata Kadrial di Jakarta, Kamis (2/12/2010).

Asperindo sendiri saat ini sedang melakukan evaluasi internal mengenai rencana kebijakan tersebut. Dalam waktu dekat, asosiasi tersebut akan memberikan masukan kepada pemerintah.

Seperti diketahui, mulai 1 Januari mendatang, pemerintah akan memberlakukan aturan baru terkait penggunaan BBM bersubsidi. Mobil atau kendaraan tahun 2005 ke atas, sesuai kebijakan pemerintah, tidak diperkenankan lagi menggunakan BBM Bersubsidi. 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas