Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dirjen Migas Pastikan 15 Januari SPBU dan Depot Pertamian Siap

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Evita Legowo memastikan bahwa sampai 15 Januari SPBU dan Depot Pertamina siap

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in Dirjen Migas Pastikan 15 Januari SPBU dan Depot Pertamian Siap
Tribunnews.com
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andri Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Evita Legowo memastikan bahwa sampai 15 Januari SPBU dan Depot Pertamina siap menjalankan kebijakan pemerintah tentang pengaturan atau pembatasan BBM bersubsidi.

"Kalau sekarang belum, tapi sampai dengan 15 Januari sudah siap," ujarnya di sela-sela rapat kerja Komisi VII DPR dengan Pemerintah, di DPR, Jakarta, Senin (13/12/2010).

Sedangkan untuk rencana pengaturan BBM bersubsidi ini akan mulai dilakukan minggu ketiga Januari 2011.

Kalau penyediaan Pertamax ataupun Premium belum mencukupi? "Sekarang juga Premium, kalau nggak cukup kita impor," jelasnya.

Terkait dengan hal ini, menurutnya, bila stok Pertamax tidak mencukupi, maka langkah impor pun akan dilakukan pemerintah. "Ini sekarang kita juga lakukan. Kita impor HOMC, high octan modest componen," kata dia.

Ia menyatakan, impor HOMC merupakan campuran yang bisa meningkatkan komponen angka oktan. Jadi, tegasnya, bukan Pertamaxnya yang diimpor tapi HOMC-nya.

"Beda Pertamax dan Premium kan di angka oktan. Premium 88 tidak Pertamax 92, itu perlu tambah homc. Di pasaran tambah homc. Homc kalau kurang, bisa kita impor. Fraksi gasoline.nya sama," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Evita menjelaskan,  53 persen kendaraan pribadi kemungkinan besar akan berganti menggunakan bahan bakar Pertamax jika kebijakan pemerintah mulai diberlakukan Januari..

Sementara itu, terkait bahan bakar gas (BBG), dikatakannya, pemerintah mulai menggalakkannya. Dan dikatakannya, pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM akan membuat peraturan untuk menggalakkan penggunaan BBG.

"Dalam waktu dekat akan keluar peraturan Menteri ESDM. Di dalam aturan kita baru atur alokasi, tapi kan juga harus siapkan infrastrukturnya, akan diusahakan aturan ini secepatnya, yang penting siapkan dulu alokasi dan harga," paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas