Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Perusahaan Jasa Pengiriman Perketat Penerimaan Paket

Sejumlah perusahaan jasa pengiriman mulai was-was atas maraknya paket bom di Jakarta. Perusahaan jasa pengiriman Ekspres memperketat paket kiriman

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Ade Mayasanto
Laporan wartawan Tribunnews.com, Andri Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah perusahaan jasa pengiriman mulai was-was atas maraknya paket bom di Jakarta. Perusahaan jasa pengiriman  Express misalnya, memperketat penerimaan paket pengiriman dari masyarakat. Surat edaran pun dilayangkan ke sejumlah rekanan untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Jadi kita setelah dengan adanya kejadian itu, besoknya kita langsung kirim edaran kepada semua anggota untuk meningkatkan keamanan. Dan memastikan juga semua petugas-petugas di lapangan menjalankan pemeriksaan barang itu sesuai dengan SOP-nya,” ujar Ketua umum Asosiasi Jasa Pengiriman  Express Indonesia (Asperindo), M. Kadrial kepada tribunnews.com di Jakarta, Sabtu (19/3/2011).

Menurutnya, tata cara pengecekan data maupun isi paket kini menjadi perhatian karyawan  Express. Identifikasi data pengirim akan diuji silang dengan kartu tanda penduduk atau KTP.

“Semua anggota kita sudah berikan arahan. Syaratnya adalah menunjukkan identitas resmi, KTP, dan KTP itu dicocokkan dengan orang yang datang, benar atau tidak. Kemudian setelah cocok, KTP atau identitas tadi difotokopi untuk arsip dan data. Kalau pun nanti ada pengirimananya yang tidak sesuai pelaporannya itu mudah dilacak,” ungkapnya seraya menegaskan identifikasi pengirim sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

“Itu dari sisi kita mengindentifikasi apakah kiriman dari pelanggan kita sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Dia menjelaskan, karyawan dan kurir juga dibekali keahlian mengindetifikasi paket kiriman. “Kurir kita sudah dibekali dengan keahlihan mengidentifikasi barang-barang yang tidak sesuai. Kurir punya keahlian untuk membedakan mana buku, dan lainnya, yang sesuai dengan laporan,” jelasnya.

Dia mengemukakan, bila paket kiriman ditemukan mencurigai, karyawan akan meminta si pengirim untuk membukanya. “Itu harus dibuka di depan pelanggan itu. Itu kita minta dibuka, kalau dia tidak berkenan membuka, itu bisa dicurigai,” ucapnya. 

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas