Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
VS
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
VS
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Proyek Istaka Karya Diambil Kontraktor dan BUMN Lain

Paska pailitnya PT Istaka Karya, proyek-proyek yang pernah ditanganinya akan diserahkan kepada para kontraktornya untuk menyelesaikan proyek

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Hendra Gunawan
Editor: Budi Prasetyo
Memuat video…

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Paska pailitnya PT Istaka Karya, proyek-proyek yang pernah ditanganinya akan diserahkan kepada para kontraktornya untuk menyelesaikan proyek tersebut. BUMN infrastruktur lainnya juga diberi kesempatan menangani proyek, bila memungkinkan.

Deputi Meneg BUMN bidang Infrastruktur, Sumaryanto Widayatin mengungkapkan, proyek-proyek Istaka Karya yang kebanyakan masih berlangsung di Lampung dan Riau sempat mandek saat BUMN bidang infrastruktur tersebut dinyatakan pailit oleh pengadilan niaga Jakarta.

"Proyek Istaka Karya yang belum selesai akan dihitung. Kontraktor yang belum dibayar silakan melapor. Nantinya proyek sebagiannya akan diberikan ke BUMN lain. Kontraktor yang mau meneruskan dipersilakan, kalau harganya tak cocok silakan mengajukan kembali," kata Sumaryanto kepada Tribun di Bengkulu, akhir pekan lalu.

PT Istaka Karya dinyatakan pailit setelah digugat oleh salah satu rekanannya di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Istaka Karya diputus pailit dan diharuskan membayar ganti rugi sebesar 7 juta dollar AS.
Saat melakukan perlawanan di Mahkamah Agung, Istaka dinyatakan menang. BUMN itu tidak jadi mengganti rugi 7 juta dollar, namun pengadilan tetap menetapkan Istakan harus pailit.

"Kita tidak tahu kenapa bisa tetap pailit walaupun Istaka dinyatakan menang. Tetapi proyeknya harus diselesaikan," ujarnya.

Demikian juga dengan para karyawannya, menurut Sumaryanto, karyawan Istakan bakal dipindahkan ke PT Waskita Karya, PT Bratang dan PT Abibraya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas