Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Kota Solo akan Batasi Tower BTS

Badan Legislasi Daerah (Banleg) membacakan pengusulan Raperda inisiatif, hasilnya jumlah tower yang ada di seluruh Solo akan dibatasi.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Ikrob Didik Irawan

TRIBUNNEWS.COM, SOLO  - Setelah selesai dirumuskan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi Kota Solo mulai dibahas oleh eksekutif dan Legislatif. Senin (7/11) Badan Legislasi Daerah (Banleg) membacakan pengusulan Raperda inisiatif tersebut pada saat rapat paripurna di gedung Graha Paripurna DPRD. Hasilnya, jumlah tower yang ada di seluruh Solo akan dibatasi.

Juru bicara Banleg Nindita Wisnu Broto menyatakan, saat ini keberadaan tower atau base transceiver station (BTS) di Kota Solo sudah cukup banyak. Solo yang luas wilayah hanya sekitar 44 kilometer persegi, jumlah menara towernya mencapai 87 buah. Padahal kota Solo harus memenuhi proporsi ruang terbuka hijau paling sedikit 30 persen. Jika pendirian tower tak dibatasi, bukan tidak mungkin Solo akan menjadi hutan tower.

“Maka untuk menjamin kesesuaian dengan tata ruang yang ada, perlu pengaturan, pengawasan dan pengendalian terhadap pendirian bangunan menara telekomunikasi di Solo. Jumlah tower harus dibatasi,” kata Nindita.

Dari data yang dimiliki per 31 Agustus 2010, jumlah menara tower yang ada di Kota Bengawan mencapai 87 buah. Jumlah itu terdiri dari 86 menara telekomunikasi dan satu buah menara radio. Jumlah menara tower itu dinilai masih terbilang banyak.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas