DPR Didesak Tuntaskan Kisruh IPO Krakatau Steel
DPR diminta menuntaskan gonjang-ganjing pelaksanaan Initial Public Offering (IPO) atau penawaran saham perdana PT Krakatau Steel
Penulis:
Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor:
Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR diminta menuntaskan gonjang-ganjing pelaksanaan Initial Public Offering (IPO) atau penawaran saham perdana PT Krakatau Steel (Persero), sebelum DPR menyetujui pelaksanaan IPO BUMN lainnya yang menurut Undang-undang bisa diprivatisasi.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus dalam rilisnya.
”Kami mendesak agar DPR dengan tuntas dan sesuai dengan fakta bisa menelisik dari sisi politik terkait IPO yang sudah berjalan sejak tahun 2004, di antaranya adalah IPO PT KS,“ ujar Iskandar Sitorus, kepada Tribunnews.com, Senin (9/1/2012).
IAW juga meminta DPR agar BPK melakukan audit investigatif terhadap laporan keuangan pra saat dan pasca IPO Pt Krakatau Steel, sebab diduga BUMN tersebut sudah distir dengan sedemikian rupa oleh oknum Kementerian BUMN sehingga patut diduga sudah terjadi manipulasi laporan keuangan.
”Kami menduga bahwa pernyataan PT KS memiliki laba senilai Rp 1 Triliun seperti terlapor di dalam prospektus hasil audit Kantor Akuntan Publik Erns and Young (E & Y) adalah laba berwujud uang, bukan laba buku atau laba semu yang merupakan hasil dari rekayasa laporan keuangan." ungkap Sitprus.
"Perlu juga DPR untuk mengetahui apakah laba PT KS dari tahun 2003 sampai dengan tahun 2009 memang berasal dari kegiatan operasi pabrik baja, bukan malah dari hasil revaluasi asset,“ bebernya.
Menurut dia, IPO sudah merupakan suatu kebijakan dari Kementerian BUMN, maka untuk menghindarkan semakin banyak kerugian negara dan menimbulkan dampak negatif pasar kepada kinerja pemerintah, maka IAW mendesak agar DPR dengan menuntaskan kisruh IPO yang sudah berjalan sejak tahun 2004, di antaranya IPO PT KS.