Lagi, Amerika Tolak CPO Indonesia
Kembali Negara adikuasa Amerika Serikat menutup pasar produk Indonesia beredar di negaranya.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Prawira
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU — Kembali Negara adikuasa Amerika Serikat menutup pasar produk Indonesia beredar di negaranya. Kali ini, pasar palm oil atau CPO Indonesia tidak boleh diperdagangkan di Negara Paman Sam ini.
Seperti diungkapkan Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, di Indramayu, Sabtu (28/1/2012), bahwa sejak hari ini secara resmi AS, melakukan itu, dengan mengeluarkan notifikasi resmi bahwa palm oil Indonesia tidak bisa dikategorikan sebagai sustainable product. Dan itu secara resmi, pasar AS tertutup untuk biofuel palm oil Indonesia.
Atas putusan itu, tegas Bayu, pemerintah akan melakukan kajian untuk dapat memberikan gambaran untuk klarifikasi.
Bukan itu saja, pemerintah juga akan melakukan pembebasan dan mengeluarkan ketentuan perdagangan dengan lebih menekankan green produk sebagai dasarnya.
“Nanti segera akan ada pembebasan atau penyederhanaan ketentuan perdagangan terkait dengan green produk. Itu merupakan hal yang akan mempengaruhi ekpor. Ini harus kita perjuangkan, kita masih punya waktu 1 bulan untuk memberikan penjelasan bahwa itu tidak benar,” tegas Bayu.