DPR Sambut Baik Perdamaian Kasus Sedot Pulsa
Panja sedot Pulsa DPR Fayakhun Andriani (Golkar) menyambut baik penyelesaian secara damai kasus pencurian pulsa
Penulis:
Rachmat Hidayat
Editor:
Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Panitia Kerja (Panja) Pencurian Pulsa DPR Fayakhun Andriani (Golkar) menyambut baik penyelesaian secara damai kasus poenyedotan pulsa antara korban dan perusahaan penyedia layanan konten. Ia berharap, semua perusahaan telekomunikasi bisa menempatkan konsumen sebagai aset.
"Sudah terjadi perdamaian. Ke depan, industri telekomunikasi menjadikan konsumen sebagai aset. Company atau perusahaan jadi besar karena konsumen. Kita harapkan bisa selesai, sehingga ke depan kita tata aturannya, kita tata regulasinya," kata Fayakhun kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2/2012).
Konflik antara konsumen dan perusahaan telekomunikasi, diyakini Fayakhun lantaran salah paham kedua pihak. Mereka merasa paling benar. Keadaan makin meruncing kemudian masuk ke ranah hukum.
Terlepas dari masalah sebelumnya, masalah terkait kasus sedot pulsa yang akhirnya selesai secara damai, adalah sikap yang patut dicontoh oleh perusahaan penyedia layanan konten lainnya.
"Ini yang kita harapkan, penyelesaian yang paling baik. Ke depan, jika ada keluhan dari konsumen, perusahaan segera menanggapi keluhan. Sebuah perusahaan menjadi besar karena konsumen banyak,"ungkapnya.
Diharapkan, katanya lagi, tidak terjadi lagi kasus pengaduan pulsa seperti yang dilakukan oleh Ferry Kuntoro.
Sementara itu, anggota Panja Pencurian Pulsa lainnya, Zaki Iskandar, menambahkan kasus ini jangan sampai ada lagi pemberian layanan konten secara sepihak terhadap konsumen.
DPR, imbuhnya, akan membenahi regulasi, sistem, serta pola bisnis yang dijalankan operator telepon dan perusahaan penyedia layanan konten.