Bank Harus Hati-hati Kontrol Kredit
Indonesia harus mulai berhati-hati terhadap kondisi pembiayaan di perbankan. Saat ini
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Kompas, Dewi Indriastuti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia harus mulai berhati-hati terhadap kondisi pembiayaan di perbankan. Saat ini, loan to deposit ratio (LDR) atau rasio pembiayaan dibandingkan simpanan perbankan mencapai 81,17 persen.
Namun, seperti disampaikan ekonom Mirza Adityaswara, rasio itu akan berubah jika undisbursed loan atau pinjaman yang belum ditarik, dimasukkan dalam komponen pembiayaan.
"Undisbursed loan sebesar Rp 641 triliun, maka LDR akan mencapai 106,2 persen," hitung Mirza, Kamis (2/2/2012).
Sebagai pembanding, menjelang krisis ekonomi tahun 1997-1998, LDR bank berada di kisaran 120-130 persen. "Harus hati-hati," ujar Mirza.
Berkaitan dengan undisbursed loan, bank selalu berusaha menyediakan likuiditas memadai. Salah satunya dengan menempatkan dananya di Bank Indonesia (BI) melalui Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
"Bayangkan, jika sewaktu-waktu kredit itu ditarik. Bank harus siap menyediakan dananya," Mirza berusaha mendeskripsikan. Penempatan bank di BI, termasuk dalam bentuk SBI, pada akhir tahun 2011 sebesar Rp 416 triliun.