Transaksi Perdana Timah Bursa Lokal 24.500 dolar AS/Ton
Bursa Timah di Indonesia dengan nama INATIN, resmi diluncurkan Rabu (1/2/2012) lalu oleh Bursa Komoditi Derivatif Indonesia.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bursa Timah di Indonesia dengan nama INATIN, resmi diluncurkan Rabu (1/2/2012) lalu oleh Bursa Komoditi Derivatif Indonesia.
Para pendiri bursa menargetkan INATIN bisa menyaingi London Metal Echange (LME) dalam perdagangan timah dunia. Dengan demikian bursa mampu menjadi referensi harga, stabilitas kualitas dan pasokan timah Indonesia.
Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) bersama Komite Timah Indonesia menghadirkan bursa perdagangan timah fisik pertama di Indonesia.
Bursa fisik artinya transaksi jual beli menyertakan timah fisik yang langsung dikirimkan melalui pelabuhan Mentok dan Pangkal Balam di Bangka. Sebelum perdagangan, Komite timah akan menentukan harga minimum atau suggested opening bid price.
Berdasarkan harga ini, penjual dan pembeli mulai tawar-menawar melalui lelang terbuka dalam 15 menit, yakni pukul 14.30-14.45 WIB. Timah diperdagangkan dalam satuan lot yang setara 5 metrik ton.
Seperti dirilis Informasi Pasar Komoditi Domestik dan Internasional Bappebti , kehadiran INATIN diharapkan menjadi acuan harga timah di dunia. Selama ini, pebisnis timah Indonesia bergantung pada acuan harga timah di Kuala Lumpur Tin Market (KLTM) dan London Metal Exchange (LME).
Sebagai eksportir dan produsen timah terbesar dunia, ironis bahwa Indonesia tak punya kendali sedikit pun atas harga timah. Seperti halnya pasar, bursa akan hidup jika banyak penjual dan pembeli. INATIN baru memiliki sembilan anggota. Lima di antaranya penjual yaitu PT Timah Tbk, PT Tambang Timah, PT Timah Industri, PT Mitra Stania Prima, dan PT Refined Bangka Tin.
Perdagangan perdana INATIN pun volume transaksi sebanyak dua lot, dengan harga penutupan 24.500 dolar AS per ton. Indonesia mewakili sekitar 40% dari ekspor global, dan berupaya untuk mengatur acuan baru yang didukung oleh pemerintah melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan PT Timah, produsen terbesar di negeri ini.