Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Kemenpera Siapkan Rp 6,9 T buat 219.500 Unit Rumah

Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menyiapkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menyiapkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 6,914 triliun pada 2012.

Dana FLPP tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membantu pembiayaan KPR Sejahtera masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sekitar 219.500 unit rumah.

"Jumlah dana FLPP tahun 2012 yang telah disiapkan Kemenpera sebesar Rp 6,914 Triliun," ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo saat memberikan penjelasan tentang kebijakan FLPP dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2012).

Lebih lanjut Sri Hartoyo menyebutkan sasaran pembiayaan perumahan untuk MBR 2010 - 2014 sebanyak 1.350.000 unit. Sementara, jumlah KPR FLPP yang telah tersalurkan kepada MBR sejak Oktober 2010 hingga Desember 2011 sebanyak 124.977 unit dengan dana FLPP tersalurkan sebesar Rp 4,12 Triliun.

Ke depan, menurutnya, Kemenpera akan tetap berupaya menurunkan suku bunga FLPP. Dalam hal ini, Kemenpera mengeluarkan kebijakan baru yakni menurunkan porsi dana yang semula 60% menjadi 50%. Sedangkan sisa dananya berasal dari perbankan.

Berdasarkan perhitungan yang dilakukan Kemenpera, dengan adanya penurunan porsi dana FLPP tersebut akan meningkatkan pembiayaan KPR sejahtera sebesar 20%, yaitu dari 182.900 unit menjadi 219.500 unit.

Dengan asumsi harga rumah Rp 70 juta, uang muka 10% dan pokok KPR Rp 63 juta, sehingga dana FLPP yang diperlukan untuk per unit KPR turun dari Rp 37,8 juta menjadi Rp 31,5 juta.

"Kebijakan penurunan suku bunga KPR FLPP menjadi sekitar 7 persen akan meningkatkan kemampuan masyarakat sebesar 10%. Apalagi kebutuhan dana FLPP berdasarkan sasaran RPJMN 2010-2014 masih sangat besar," ujarnya.

Selain menurunkan suku bunga KPR FLPP dan porsi dananya, Kemenpera juga tengah menyiapkan sejumlah terobosan kebijakan baru agar jumlah masyarakat yang memanfaatkan KPR FLPP menjadi lebih banyak lagi. Untuk meringankan biaya KPR, biaya asuransi kebakaran dan asuransi jiwa sudah termasuk dalam komponen penjaminan atau asuransi KPR.

"Kami juga menyiapkan kebijakan pendukung untuk menekan harga jual rumah," katanya.

Beberapa kebijakan pendukung yang sedang dilaksanakan antara lain pembebasan biaya sertipikasi tanah, perijinan yang meliputi SIPPT dan IMB, pajak pertambahan nilai (PPN), penyambungan listrik, gambar instalasi listrik, dan penyambungan air minum.

Selain itu, Kemenpera juga akan memberikan bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) berupa jalan lingkungan, drainase, jaringan air minum, jaringan listrik, persampahan dan air limbah.

"Bantuan PSU juga akan dilaksanakan dengan sistem reimbursement sehingga akan membantu pengembang dalam pembangunan rumah masyarakat dan menurunkan harga jual rumah," tandasnya. (andri malau)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas