Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Dua Kementerian Siap Bantah AS soal Minyak Sawit Indonesia

Pemerintah tidak mau main-main menanggapi tudingan Amerika Serikat (AS) bahwa produk minyak sawit mentah dan turunannya dari Indonesia

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Anwar Sadat Guna
Memuat video…

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andri Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah tidak mau main-main menanggapi tudingan Amerika Serikat (AS) bahwa produk minyak sawit mentah dan turunannya dari Indonesia tidak ramah lingkungan.

Alhasil, karena alasan itu, Per 28 Januari, Amerika Serikat secara resmi menolak produk minyak sawit mentah dan turunannya dari Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, menegaskan, pemerintah yang akan diwakili Kementerian Pertanian dan Perdagangan akan memberikan bantahan dan penjelasan terkait penolakan CPO Indonesia oleh Amerika Serikata (AS).

Bantahan itu tidak hanya akan ditujukan ke AS, tetapi juga akan diajukan ke World Trade Organization (WTO) sebagai otoritas yang mengatur mengenai sistem perdagangan dunia.

"Saya kira itu harus kita jelaskan dan harus di-counter. Kita sampaikan di WTO dijelaskan, kemudian di AS dijelaskan. Itu ditangani perdagangan dan pertanian," tegas Hatta, saat ditemui di kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/2/2012).

Untuk diketahui, waktu yang diberikan AS hingga 27 Februari mendatang untuk Indonesia melakukan bantahan dan penjelasan.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya, Hatta menegaskan tindakan Amerika Serikat menolak Crude Palm Oil (CPO) atau produk minyak sawit mentah dan turunannya dari Indonesia tidak dibenarkan World Trade Organization (WTO).

Karena, menurut Hatta, tindakan AS menolak masuknya CPO Indonesia bisa dikategorikan sebagai technical barrier atau hambatan teknis perdagangan.

Dan itu dilarang WTO dilakukan dalam perdagangan dunia.

“Itu (tindakan AS) bisa kita kategorikan sebagai technical barier. Itu tidak boleh terjadi, itu tidak dibenarkan dalam WTO,” tegas Hatta beberapa waktu lalu.

Oleh sebab itu, menurut Hatta, notifikasi penolakan AS harus ditanggapi dan diberikan pejelasan, baik oleh Kadin, Apindo, ataupun pengusaha, asosiasi kelapa sawit, termasuk pemerintah.

Dalam hal ini, lanjut Hatta, Menteri Pertanian Suswono sebagai leading sector harus menjelaskan. Pasalnya, tidak ada bedanya biodiesel atau biofuel bersumber dari CPO dengan biodesel dari bahan lainnya.

“Itu sama! Dia tidak mengandung apa yang disebut emisi karbon dioksida yang bersifat kimiawi, itu tidak ada,” tampik Hatta atas tudingan AS bahwa CPO Indonesia tidak ramah lingkungan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas